Temuan PPATK terkait Aliran Dana Rp1 Triliun ke Politikus Perlu Ditindaklanjuti - Telusur

Temuan PPATK terkait Aliran Dana Rp1 Triliun ke Politikus Perlu Ditindaklanjuti


telusur.co.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diminta terbuka soal temuan sejumlah uang hasil kejahatan lingkungan atau Green Financial Crime (GFC) ke anggota partai politik untuk kepentingan Pemilu 2024. Disinyalir, dana yang mengalir tersebut mencapai Rp1 triliun.

"Saya kira temuan PPATK perlu ditindaklanjuti agar tidak sekedar jadi dugaan,"kata Peneliti Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia Anwar Razak saat dihubungi telusur.co.id, Kamis (26/1/23).

Menurut Anwar, mendapatkan dana dari kejahatan lingkungan adalah kejahatan luar biasa. Apalagi, alam dieksploitasi berlebihan. 

Untuk itu, Anawar meminta PPATK berkoordinasi dengan penegak hukum serta lembaga penyelenggara pemilu.

"Kejahatan lingkungannya juga mesti diterangkan sebenarnya. Apakah dana itu hasil korupsi, gratifikasi atau kejahatan lainnya supaya tindaklanjutnya juga bisa jelas kelembaga mana. Karena bisa jadi bukan hanya ranah KPU dan Bawaslu yang dapat menindaklanjuti. Ada KPK juga atau Kejaksaan," kata Anwar.[Fhr]


Tinggalkan Komentar