telusur.co.id - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, pihaknya telah menerima pengajuan rehabilitasi dari suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono.
Pengajuan rehabilitasi Askara diketahui dari kuasa hukumnya. Sementara pengajuan assessment sudah dilaksanakan pada 20 Januari 2021.
"Kami masih menunggu hasilnya dari pihak terkait atas pengajuan assessment tersebut baik dari BNP DKI maupun pihak terkait lainnya," ujar Ronaldo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/2/21).
Mengenai kasus ini, sambung Ronaldo, pemberkasan kasus penyalahgunaan narkoba Askara berkas penyidikan telah memasuki tahap 1. Artinya pemberkasan telah dilimpahkan penyidik ke kejaksaan.
"Jadi saat ini kami dari Polres Metro Jakarta Barat masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pihak kejaksaan, terkait kasus penyalahgunaan narkoba," katanya.
Ronaldo menambahkan, terkait laporan Nindy ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan KDRT yang dilakukan Askara sudah ada koordinasi ke Polres Jakarta Barat.
"Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mendatangi Polres Metro Jakarta Barat. Karena suami dari nindy ayunda yaitu A masih berstatus dalam penahanan oleh Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus penyalahgunaan narkoba," katanya.
"Perkembangan penyidikan KDRT tersebut kami tidak bisa menjelaskan. Karena kasus tersebut yang menangani dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan," tandasnya. (tp)