telusur.co.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan duka mendalam atas jatuhnya ratusan korban jiwa dan luka-luka dalam tragedi kemanusiaan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, usai laga pertandingan Arema versus Persebaya, Sabtu (1/10/22). Dari 180 korban yang wafat, 17 diantaranya masih usia anak dan 7 anak lainnya masih menjalani perawatan di rumas sakit.
Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan, tragedi kemanusian di dunia sepakbola terbesar pernah terjadi pada tahun 1964 di kota Lima, Peru, yang menewaskan 328 jiwa. Penyebabnya sama seperti di stadion Kanjuruhan, yaitu penggunaan gas airmata oleh aparat.
"Itulah mengapa penggunaan gas Air mata tersebut dilarang oleh FIFA. FIFA dalam Stadium Safety and Security Regulation Pasal 19 menegaskan bahwa penggunaan gas air mata dan senjata api dilarang untuk mengamankan massa dalam stadion," ujar Retno di Jakarta, Senin (3/10/22).
Menurut Retno, gas air mata memang sangat berbahaya, terlebih bagi anak. Karena efek yang dirasakan dari gas air mata sangat fatal untuk anak, yaitu di kulit rasa terbakar, di mata rasa perih, keluar air mata, di saluran pernafasan hidung berair, batuk, rasa tercekik, di saluran pencernaan rasa terbakar yang parah di tenggorokan, keluar lendir dari tenggorokan, muntah. Dan, jika serbuk tersebut masuk hingga ke paru-paru, menyebabkan nafas sesak.
Retno menerangkan, sejak awal panitia memang sudah mengkhawatirkan pertandingan ini dan meminta kepada Liga (LIB) agar pertandingan diselenggarakan sore hari untuk meminimalisir resiko. Namun, sayangnya pihak Liga menolak permintaan tersebut dan tetap menyelenggarakan pertandingan pada malam hari.
"Memang membawa anak-anak dalam kerumunan massa sangat berisiko, apalagi di malam hari. Karena ada kerentanan bagi anak-anak saat berada dalam kerumunan. Karena kita tak bisa memprediksi apa yang akan terjadi dalam kerumunan tersebut. Namun, masyarakat mungkin membutuhkan hiburan setelah pandemic sudah berlangsung 2 tahun," urai Retno.
Atas tragedi kanjurahan tersebut, KPAI mendesak Pemerintah segera melakukan penyelidikan terhadap tragedi ini yang mengakibatkan jatuhnya ratusan korban jiwa dan korban luka, termasuk anak-anak dengan membentuk tim penyelidik independen ;
KPAI juga mendorong Kapolri melakukan evaluasi secara tegas atas tragedi yang terjadi yang memakan Korban Jiwa baik dari masa suporter maupun kepolisian tersebut.
"KPAI mendorong Pemerintah Tetapkan Hari Berkabung Nasional Atas Tragedi Tewasnya ratusan Supporter di Kanjuruhan, termasuk korban usia anak dan mengheningkan cipta serentak selama 3 menit," kata Retno.
KPAI, lanjut dia, mendorong Negara cq. Pemerintah Pusat dan Daerah terkait untuk bertanggung jawab terhadap jatuhnya korban jiwa dan luka-luka. Tak sekedar santunan, namun rehabilitasi psikis bagi para korban, terutama anak-anak yang saat ini masih dirawat di rumah sakit.
"Begitupun bagi anak-anak yang orang tuanya meninggal saat tragedi ini butuh dukungan negara. Karena mereka mendadak jadi yatim atau bahkan yatim piatu, tulang punggung keluarganya ikut menjadi korban tewas dalam peristiwa ini," pungkas Retno.[Fhr]



