telusur.co.id - Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kota Bekasi secara resmi dilantik oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. 

Tri Adhianto, salam sambutannya, mengucapkan selamat bekerja kepada para anggota PPS yang telah dilantik. Menurut dia, berhasil tidaknya sebuah Pemilu itu tergantung pada anggota PPS. 

"Selamat bekerja secara profesional dan transparansi adalah menunjukan kita menjadi anggota PPS yang solid," kata Tri Adhianto dalam keterangannya, Rabu (25/1/23).

Tri menjelaskan, sesuai dengan peraturan KPU Nomor 8 tahun 2022 mengenai pembentukan dan tata kerja badan adhoc penyelenggara pemilihan umum dan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Bupati dan Wakil Bupati disebutkan bahwa tugas wewenang dan kewajiban panitia pemungutan suara salah satunya adalah melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilu di tingkat kelurahan. 

"Ini merupakan tugas berat yang harus dilaksanakan ke depannya," kata Tri 

Tri menilai, penyelenggaraan pemilu adalah salah satu perwujudan pelaksanaan demokrasi yang pada prinsipnya diselenggarakan sebagai sarana partisipasi masyarakat memilih pemimpin dan para anggota DPRD Kota/Kabupaten, Provinsi Jawa Barat, DPR RI yang secara bersama pada 14 Februari 2024 untuk terus menyosialisasikan agar masyarakat berpartisipasi.

Menurut Tri, sekarang telah berjalan sosialisasi wawasan kebangsaan kepada para siswa dengan menyampaikan para pemilih pemula harus benar-benar diarahkan.

Ia mengatakan, beberapa siswa sudah mengetahui untuk partai politik yang akan ikut dalam perhelatan nanti, akan tetapi banyak yang belum tahu mengenai pelaksanaannya.

"Untuk itu, tugas dari PPS selain menjadi pengawasan dalam proses pesta rakyat, harus membantu juga untuk sosialisasi kepada masyarakat, tentunya dibantu oleh semua elemen masyarakat. Semoga sukses dalam penugasan ini untuk para anggota PPS se-Kota Bekasi," kata dia.[Tp