Tuntut Kedisiplinan Anggota Dewan, BK DPRD Jakarta Gelar BK Awards 2025 - Telusur

Tuntut Kedisiplinan Anggota Dewan, BK DPRD Jakarta Gelar BK Awards 2025

Ketua BK DPRD DKI Jakarta, Yudha Permana. Dok: Tegar telusur.co.id)

telusur.co.id -Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta secara resmi meluncurkan program BK Award di tahun 2025. 

Ketua BK DPRD DKI Jakarta, Yudha Permana mengatakan, Program ini bertujuan untuk memberikan penghargaan bagi para legislator di Jakarta berkinerja terbaik.

Selain itu, diharapkan BK Awards ini dapat memotivasi jajaran DPRD DKI Jakarta untuk menjalankan Peraturan DPRD Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib. 

"Memotivasi jajaran DPRD DKI Jakarta untuk taat pada kode etik yang berlaku demi menjaga marwah dan martabat DPRD DKI Jakarta," ucap Yudha di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (26/2/2025).

Selanjutnya, Yudha menyampaikan, program ini juga demi meningkatkan kualitas pelayanan publik jajaran DPRD DKI Jakarta sebagai representasi masyarakat di lingkup pemerintahan dan kemasyarakatan.

"Kami BK DPRD DKI Jakarta bersyukur program BK Award 2025 mendapat dukungan Pimpinan DPRD DKI Jakarta dan Fraksi-Fraksi di DPRD DKI Jakarta," ujar Yudha.

Dalam pelaksanaannya, Yudha mengungkapkan, BK Awards akan memberikan penilaian kepada Anggota DPRD DKI Jakarta kecuali pimpinan dan anggota BK dengan beberapa kategori.

Adapun penilaian kategori itu diantaranya sebagai berikut: 

1. Anggota Dewan dengan disiplin kehadiran dan ketepatan waktu dalam rapat-rapat DPRD, dengan nominasi satu orang untuk setiap fraksi dan apresiasi untuk satu pimpinan dewan bergantian setiap tahunnya.

2. Kinerja Anggota Dewan terbaik, dengan nominasi lima orang Anggota Dewan.

3. Anggota Dewan Pendatang Baru terbaik, dengan nominasi satu orang Anggota Dewan.

4. Anggota Dewan terpopuler, dengan nominasi satu orang Anggota Dewan.

5. Anggota Dewan Inspiratif, dengan nominasi dua orang Anggota Dewan (Pria dan Wanita).

6. SKPD terbaik, dengan nominasi satu SKPD.

7. Tenaga pendukung Anggota Dewan terbaik, dengan nominasi dua orang.

Untuk keseluruhan peraih penghargaan nantinya ada sebanyak 22 orang, yang terdiri dari 19 Anggota DPRD DKI Jakarta, Tenaga Pendukung 2 orang pria dan wanita  dan satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Kriteria penilaian akan disusun berdasarkan asas objektivitas, seperti perhitungan kehadiran rapat paripurna dengan sistem digital dan manual, ketepatan penyampaian laporan pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan dan laporan LHKΡΝ, hingga kerapihan cara berpakaian pada setiap kegiatan DPRD DKI Jakarta," ungkap dia.

terakhir, Yudha menyatakan, penilaian akan dimulai pada bulan April sampai dengan November 2025 dan pelaksanaan pemberian penghargaan BK Award akan dilaksanakan pada minggu kedua bulan Desember 2025 di Kawasan Kota Tua, Jakarta Barat.

"Kami BK DPRD DKI Jakarta berprinsip penghargaan ini atas dasar pilihan terbaik dari yang terbaik dan berharap program BK Award 2025 dapat memberikan stimulus bagi setiap Anggota DPRD DKI Jakarta untuk bekerja lebih baik, penuh tanggung jawab dan profesional," imbuhnya. (Tp).


Tinggalkan Komentar