Up and Cross Selling via Media Digital, Ini Langkah yang Harus Diperhatikan - Telusur

Up and Cross Selling via Media Digital, Ini Langkah yang Harus Diperhatikan

Webinar Kominfo "Tips Digital: Up and Cross Selling via Media Digital"

telusur.co.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo) berkolaborasi dengan Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi meluncurkan program “Indonesia Makin Cakap Digital” pada tahun 2021.

Kemenkominfo akan terus meningkatkan pencapaian tersebut dengan menyasar kelompok-kelompok strategis di masyarakat. Untuk meningkatkan skor indeks literasi digital Indonesia ke level baik, Kemenkominfo secara konsisten akan terus menjalankan kegiatan literasi digital.

“Pada tahun 2022 akan diberikan pelatihan literasi digital kepada 5,5 juta masyarakat agar tujuan peningkatan skor indeks literasi digital dapat tercapai dan peningkatan kecakapan digital tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal," kata Menkominfo Johnny G. Plate, dalam sambutan program Makin Cakap Digital.

Kemenkominfo bersama Siberkreasi kembali menyelenggarakan webinar untuk kelompok masyarakat di wilayah Sumatra, Jumat (14/10/22). Webinar kali ini mengambil tema “Tips Digital: Up & Cross Selling via Media Digital”.

Webinar tersebut dihadiri oleh lebih dari 1.300 orang. Lusi Ayu Daningsih, Duta Kampus UNPI Cianjur & Praktisi Literasi Digital; Denisa Nur, Head of RnD Urban Sakola & Praktisi Literasi Digital; serta Aji Kresno, Ketua Program Studi Manajemen Pemasaran Politeknik APP Jakarta & Praktisi Literasi Digital, didapuk sebagai narasumber.

Dalam webinar tersebut, Lusi Ayu membahas mengenai tips up & cross selling via media digital ditinjau dari perspektif cakap digital. Dia menjelaskan ada empat tips melakukan up & cross selling via media digital.

"Pertama, berikan layanan yang beda dari pada produk serupa. Kedua, selalu tawarkan solusi kepada pelanggan bukan produk. Terakhir, selalu menjaga kualitas produk dan layanan usaha Anda," kata Lusi.

Denisa Nur menjelaskan tips up & cross selling via media digital ditinjau dari perspektif etis digital. Setidaknya ada tiga etika yang perlu dipahami dalam melakukan up & cross selling. 

"Pertama, menginformasikan produk dan harga secara jujur. Kedua, memberikan pelayanan sesuai dengan janji. Terakhir, jangan memberikan janji yang sulit untuk dipenuhi," ujar Denisa.

Lebih jauh Aji Kresno melengkapi pembahasan mengenai tips up & cross selling via media digital ditinjau dari perspektif pilar aman digital. Menurutnya, ada dua tips aman dan nyaman dalam membangun interaksi dengan pelanggan.

"Pertama, tidak sembarang dalam memberikan informasi pribadi dan selalu jaga keamanan akun Anda dengan secara berkala update password dan mengaktifkan keamanan berjenjang," kata Aji. (Tp)


Tinggalkan Komentar