Telusur.co.id - Viral video di media sosial soal adanya truk berstiker Komisi Pemilihan Umum, yang berhenti di salah satu tempat percentakan di kawasan Condet, Jakarta Timur.
Dalam video yang diunggah, Minggu malam (21/4/19), si perekam curiga dengan truk tersebut. Si perekam mengaku menangkap tangan mobil (berstiker) KPU yang merapat di kantor Digital Printing, yang tidak jauh dari GOR Balai Rakyat.
“Untuk sopir dari mobil ini tidak ada, kabaur,” kata si perekam dalam video tersebut.
Dirinya juga menyebut ada beberapa barang bukti yang akan diamankan oleh tim Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan juga sudah ada tim advokasi yang datang dari BPN (Badan Pemenangan Nasional, Prabowo-Sandi).
“Mohon dibantu untuk diviralkan teman-teman bukti kecurangan dari 01,” kata si perekam.
Sementara itu, salah satu anggota dari Direktorat hukum BPN Prabowo-Sandi, Hanfi Fajri mengaku jika dari pihaknya belum ada yang melakukan pengecekan ke lokasi. Namun, dirinya tidak dapat memastikan apakah dari pihak BPN bidang lain ada yang sudah ke lokasi temuan mobil box yang viral itu, atau belum.
“Dari kita nggak ada yang kesana. Dari Direktorat hukum belum,” kata Hanfi kepada telusur.co.id, Senin (22/4/19).
Sementara itu, pada video lain yang diunggah di akun Twitter @bukan_pemimpin9, si perekam curiga dengan truk tersebut, lantaran toko percetakan Digital Printing yang sudah tutup, namun ada aktivitas di lantai dua yang diduga berkaitan dengan pengemudi truk yang membawa logistik KPU tersebut. Dia menduga, truk tersebut juga membawa data C1.
Terkait itu, pihak Digital Printing memberikan klarifikasi prihal adanya video truk berstiker KPU yang viral.
Di beberapa media, General Manager Ditigal Printing, Febri Purwanto menjelaskan, benar mobil itu ada di lokasi dan memang Ditigal Printing ada kerja sama dengan KPU daerah, dalam pencetakan spanduk atau baliho untuk calon presiden dan wakil presiden, serta mencetak partai.
Namun, dia menegaskan, di lokasi ini bukan mencetak surat suara untuk Capres, Cawapres maupun para calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maupun Dewan Pimpinan Pusat.
“Jadi, sebenarnya kita buat mencetak alat praga kampanye baliho spanduk, tender ke daerah Sumatera, Kalimantan, dan Indonesia Timur, dan Sulwesi. Bukan surat suara,” kata Febri di lokasi, Jalan Condet Raya, Jakarta Timur, hari ini.
Febri menjelaskan, pemasangan stiker itu atas seizin dari pihak KPU dan memang sengaja dipasang di belakang mobil tersebut.
Adapun tujuannya agar ketika mengangkut barang, yakni baliho ke daerah Lampung tidak diganggu preman di jalan.
“Agar aman supir, biar nggak ada pemalakan, biar aman,” katanya.
Dirinya mengakui, ketika masa tenang Pemilihan Umum 2019 ini, dia lupa mencopot stiker KPU tersebut. “Salahnya, stiker belum di copot.”
Ia juga meminta, agar pelaku yang merekam video itu dapat ditindak tegas. “Iya ditindak tegas, risih juga,” katanya. [ipk]