Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahamd Syamsurijal: Pemerintah Tengah Standarkan Kepengurusan Desa, Koperasi Jadi Saluran Bantuan Sosial - Telusur

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahamd Syamsurijal: Pemerintah Tengah Standarkan Kepengurusan Desa, Koperasi Jadi Saluran Bantuan Sosial

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal .Foto:telusur.co.id/Bambang Tri P

telusur.co.id -Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyampaikan bahwa pemerintah saat ini tengah menyiapkan standar kepengurusan di tingkat desa sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto. Hal ini diungkapkannya saat ditemui awak media usai Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5/2025).

Menurut Cucun, setiap kepala daerah akan memanggil para kepala desa untuk menindaklanjuti instruksi tersebut. Ia mengatakan, "Di setiap daerah, kepala daerah akan memanggil kepala desa sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo. Sosialisasi pembentukan standar ini sudah berjalan dan bahkan sudah diterapkan di beberapa daerah. Namun, hingga saat ini hasil dari kucuran dana masih belum terlihat secara nyata."

Lebih lanjut, Cucun menyoroti peran koperasi sebagai instrumen penting dalam menyalurkan program-program bantuan sosial dari pemerintah pusat. "Kalau dari struktur koperasi, ada dewan pengawas. Dana yang digunakan berasal dari pemerintah pusat, dan tidak hanya mencakup dana koperasinya saja, tetapi juga program-program yang relevan, seperti subsidi elpiji, beras, dan lainnya," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa penyaluran bantuan melalui koperasi dapat menjadi cara baru untuk menghidupkan kembali semangat gotong royong yang menjadi prinsip dasar koperasi, yang selama ini terkikis oleh sistem ekonomi kapitalistik.

"Kalau program-program bantuan sosial seperti yang selama ini dilakukan melalui skema welfare state, disalurkan lewat koperasi, maka koperasi bisa hidup kembali. Ini seperti upaya menghidupkan kembali koperasi di tengah dominasi kapitalisme yang telah menggerus nilai gotong royong. Karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir, DPR akan turut mengawasi. Ke depan, akan ada komisi yang memimpin pengawasan koperasi secara lebih intensif," tutup Cucun.


Tinggalkan Komentar