telusur.co.id - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan turut memberikan sikap tegas terkait Peninjauan Kembali (PK) kasus pengambilalihan Partai Demokrat oleh Kepala Staf Presiden Moeldoko.  Menurutnya, Peninjauan Kembali (PK) yang dilakukan oleh Moeldoko harus ditolak karena telah mengganggu , merusak  demokrasi  dan tidak taat hukum Partai Politik di Indonesia.

Syarief Hasan melanjutkan, kebiasaan mengambilalih Partai dengan cara inkonstitusional tidak boleh dibiarkan. "Kami melihat bahwa Partai Demokrat ini bisa menjadi contoh. Partai ini sengaja mau diambil alih oleh  bukan orang intern  Partai serta orang yang sedang berkuasa  dengan cara-cara inkonstitusional dan hal ini tidak boleh dibiarkan dan tidak boleh terjadi serta harus dilawan", Ungkap Syarief Hasan.

Ia menyebut, kejadian ini jika dibiarkan dapat merusak demokrasi yang tengah dibangun di Indonesia. "Kita mengetahui bahwa partai politik adalah pilar utama demokrasi, tempat melakukan kaderisasi pemimpin masa depan. Jika penguasa dibiarkan untuk semena-mena mengambilalih partai orang lain, ini akan menciderai dan merusak demokrasi yang tengah dibangun di Indonesia.", Ungkap Syarief Hasan.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini membeberkan proses pengambilalihan Partai Demokrat yang selalu gagal di pengadilan. "Kami bersyukur karena sudah mengikuti 16 kali proses di pengadilan. Dari 16 kali proses di pengadilan tersebut, semuanya diputuskan bahwa KSP Moeldoko tidak berhak untuk mengambilalih Partai Demokrat. Harusnya keputusan ini diterima dengan lapang dada oleh KSP Moeldoko. dan menyadari bahwa tindakannya salah menurut hukum dan melanggar  etika. Ungkap Syarief Hasan.

Namun nyatanya, menurut Syarief Hasan, KSP Moeldoko tidak menunjukkan sikap kenegarawanan. "KSP Moeldoko malah terus menerus mengganggu Partai Demokrat dengan mengajukan PK di Mahkamah Konstitusi. Padahal, sudah 16 kali KSP Moeldoko dikalahkan di pengadilan.", terang Syarief Hasan.

Syarief Hasan berharap, Peninjauan Kembali (PK) yang dilakukan KSP Moeldoko tidak diterima oleh MA. "Tidak ada urgensi dan novum baru yang membuat PK tersebut diterima. Kami berharap, berita yang sedang beredar yang menyebutkan adanya proses penjegalan demokrasi melalui pengambilalihan Partai Demokrat tidak terjadi dan kalau hal ini terjadi maka harus kita lawan.", Ungkap Syarief Hasan.

Politisi senior Partai Demokrat ini berharap Mahkamah Agung dapat menolak PK tersebut. "Kami menaruh harapan kepada Mahkamah Agung untuk menegakkan keadilan dan hukum dengan menolak PK yang diajukan KSP Moeldoko. Sebagaimana pesan Pak SBY, pemegang kekuasaan harus tetap amanah dalam menegakkan kebenaran dan keadilan.", Tutup Syarief Hasan.[]