telusur.co.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Mamat Rachmat melaksanakan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Jl. Babakan Sari No.268, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, Senin, 24 November 2025.
Kegiatan tersebut dihadiri ratusan warga, perangkat RT/RW, tokoh masyarakat, serta Kepala Dinas Sosial Kota Bandung, Dr. Yorisa Sativa yang ikut memberikan penjelasan teknis terkait berbagai persoalan layanan publik.
Dalam forum tersebut, berbagai isu strategis mengemuka mulai dari kendala layanan BPJS Kesehatan, masalah validasi data bantuan sosial, hingga persoalan PPDB dan kebutuhan sarana kebersihan lingkungan.
Warga menyampaikan secara langsung keluhan terkait aturan administrasi BPJS, terutama bagi warga tidak mampu dan ibu hamil yang membutuhkan pelayanan darurat namun terhambat ketentuan masa domisili dalam Kartu Keluarga.
Menanggapi hal itu, Dinas Sosial Kota Bandung menjelaskan bahwa kasus darurat dapat ditangani melalui koordinasi puskesmas, pemutakhiran data BPJS, serta skema UHC (Universal Health Coverage) yang berlaku di Kota Bandung.
Isu validasi BLT Kesra dan DTKS juga menjadi sorotan utama warga, terutama terkait data penerima yang dinilai tidak akurat, seperti nama warga meninggal yang masih terdaftar, penerima tidak dikenal, serta alamat yang tidak sesuai. Dinas Sosial menegaskan bahwa integrasi sistem data yang baru menyebabkan ketidaksesuaian sementara, namun verifikasi lapangan sedang dilakukan dan data akan diperbarui secara bertahap.
Selain itu, warga juga mengajukan permohonan sarana kebersihan lingkungan berupa motor sampah (triseda) yang belum terealisasi meski telah diajukan sejak Juli 2025. Pengadaan dari pemerintah kota disebut masih dalam proses dan akan menyesuaikan dengan kebutuhan wilayah.
Persoalan lain yang turut dibahas ialah mekanisme PPDB, terutama terkait jalur afirmasi, prestasi, dan zonasi yang dinilai masih membingungkan masyarakat. Pemerintah menyampaikan bahwa evaluasi sedang dilakukan untuk memastikan sistem penerimaan lebih adil dan transparan.
Masyarakat juga mempertanyakan apakah keikutsertaan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan akan memengaruhi kelayakan penerimaan bantuan sosial. Dinas Sosial menjelaskan bahwa kedua program memiliki basis data dan skema yang berbeda, sehingga tidak serta-merta saling memengaruhi.
Di akhir kegiatan, Mamat Rachmat menegaskan bahwa seluruh aspirasi warga akan dibawa ke tingkat pembahasan komisi untuk ditindaklanjuti bersama dinas terkait.
“Banyak persoalan yang muncul di lapangan, mulai dari BPJS hingga validasi bansos. DPRD akan mengawal agar seluruh proses pemutakhiran data dan layanan pemerintah benar-benar tepat sasaran dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan pengawasan ini menjadi wadah dialog antara masyarakat, perangkat wilayah, dinas teknis, dan DPRD dalam memastikan program pemerintah berjalan sesuai harapan warga. (VC)



