Warga Papua Dianiaya oleh Oknum TNI AU,  Freddy Numberi: Jangan Terprovokasi - Telusur

Warga Papua Dianiaya oleh Oknum TNI AU,  Freddy Numberi: Jangan Terprovokasi

Freddy Numberi. (Ist)

telusur.co.id - Mantan Menteri Perhubungan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Freddy Numberi, mengingatkan masyarakat Papua mewaspadai provokasi menyusul penganiayaan seorang warga di Merauke, Papua, oleh oknum anggota TNI AU.

"Jangan mau diprovokasi karena peristiwa ini," kata Numberi, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (30/7/21).

Ia berharap masyarakat di Bumi Cenderawasih tetap bisa menjaga suasana kondusif dan tidak terpancing provokasi yang bisa merusak situasi keamanan dan ketertiban.

Di satu sisi, Numberi yang juga pernah menjadi gubernur Papua dan juga purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir laksamana madya TNI itu mengakui peristiwa itu sangat menggugah karena korban adalah penyandang disabilitas.

Ke depan, prajurit TNI diharapkan bisa jadi pelindung masyarakat bukan justru sebaliknya sebagaimana insiden yang terjadi beberapa waktu lalu. Kendati demikian, ia percaya institusi TNI bisa menyelesaikan masalah ini secara hukum. "Panglima TNI sudah menangani langsung isu itu dan orangnya pasti dihukum," kata dia.

Senada dengan itu, Ketua Forum Komunikasi dan Aspirasi MPR untuk Papua, Yorrys Raweyai, berharap peristiwa itu tidak menjadi isu liar dan berkembang di luar konteks.

Masyarakat, kata dia, perlu menjaga suasana stabilitas dan kondusif termasuk di wilayah Papua yang saat ini sedang mengalami eskalasi isu dan persoalan yang meninggi akibat situasi sosial dan politik yang berkembang.

Raweyai yang juga anggota Dewan Perwakilan Daerah asal Papua mengaku prihatin dengan peristiwa yang terjadi karena kecerobohan dua orang oknum militer itu. 

Pada lain sisi, ia mengapresiasi sikap tegas dan tanggap yang ditunjukkan Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, merespons peristiwa itu termasuk permintaan maaf dari Kepala Staf TNI AU, Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.

Menurut  Raweyai, peristiwa itu menjadi pembelajaran bahwa setiap warga negara harus memperoleh perlakuan yang sama di hadapan hukum. Bukan hanya warga Merauke tapi setiap warga negara. "Bukan hanya aparat, masyarakat sipil pun demikian," katanya. [Tp]

 


Tinggalkan Komentar