telusur.co.id - Masyarakat diminta untuk lebih waspada untuk tidak asal membuang struk usai melakukan transaksi lewat Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Hal ini bisa mencegah modus baru pembobolan rekening bank melalui struk.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus bisa meminimalisasi pencetakan transaksi di ATM, dengan memilih fitur tampilan saldo rekening/transaksi pada layar ATM, penggunaan SMS banking, hingga penggunaan mobile banking.
Kepala OJK Sultra Mohammad Fredly Nasution, meminta masyarakat jika menemukan aktivitas mencurigakan seperti pengambilan struk ATM pada lokasi ATM yang bukan dilakukan oleh petugas bank atau pihak berwenang agar segera melaporkan ke petugas keamanan atau pihak bank.
"Data personal atau sensitif, harus dijaga dengan baik karena kelalaian nasabah dalam mengamankan data dimaksud dapat meningkatkan risiko yang akan merugikan nasabah," ungkapnya dilansir dari kantor berita Antara, Jumat (24/7/20).
Selain itu, OJK meminta kepada perbankan untuk meningkatkan pengamanan lokasi ATM, termasuk monitoring CCTV dalam rangka mengantisipasi aktivitas tidak wajar serta melakakan edukasi pada nasabah secara berkelanjutan, khususnya terkait pengamanan dalam penggunaan produk/layanan. [Tp]



