telusur.co.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Yaqut Cholil Qoumas menyayangkan adanya komisioner KPU RI yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pasalnya, di tengah-tengah persiapan KPU yang akan menggelar pilkada 2020, salah satu komisionernya, yakni Wahyu Setiawan, malah terjaring OTT KPK.
Yang jadi persoalan, apakah peristiwa OTT terhadap ini akan berdampak dan mengganggu kinerja KPU pada pilkada serentak 2020 nanti?
"Pasti akan keteteran. Karena pembidangan wahyu di KPU kalau tidak salah, salah satunya adalah sosialisasi," kata Yaqut kepada wartawan, Kamis (9/1/20).
Oleh karena itu, Ketua Umum GP Ansor itu berharap KPU bisa segera mencari solusinya agar pilkada serentak 2020 tidak kehilangan kualitasnya.
"Jangan hanya sekedar mengeluarkan statemen tidak akan mengganggu kinerja," tegas politikus PKB itu.
Kalau perlu, kata Yaqut, dengan sukarela dan berbesar hati, Wahyu mengundurkan diri, agar bisa segera dilakukan PAW (pergantian antar waktu) anggota KPU.
"Apalagi dalam wacana pilkada, di antara komisioner yang lain, Wahyu yang paling keras menentang napi eks koruptor bisa maju dalam pilkada. Moral itu diuji sekarang, supaya buat KPU sendiri, kinerjanya tidak timpang," pungkasnya. [Tp]



