Kementerian UMKM Permudah Urus Legalitas Usaha Bagi Pengusaha Mikro di Sumbar

by Perto |
Kementerian UMKM Permudah Urus Legalitas Usaha Bagi Pengusaha Mikro di Sumbar
Wakil Menteri UMKM Helvi Moraza. Foto: Istimewa

telusur.co.id - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) membuka akses layanan perizinan, sertifikasi, dan pembiayaan bagi pengusaha mikro di Sumatera Barat melalui Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro yang diselenggarakan di Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi, Jumat (9/10/2026).

Wakil Menteri UMKM Helvi Moraza mengatakan, festival tersebut menargetkan seribu pengusaha mikro di Sumatera Barat dapat mengakses berbagai layanan, mulai dari penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI), sertifikat halal, dan izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), hingga konsultasi pembiayaan, bantuan hukum, serta pengembangan usaha.

"Orang Sumatera Barat mahir berdagang. Karena itu, kami fasilitasi mereka supaya tumbuh, berkembang, naik kelas, dan berkelanjutan dengan membuka akses permodalan, pasar, dan kemudahan perizinan seluas-luasnya," ujar Helvi.

Helvi menjelaskan, Bukittinggi dipilih sebagai lokasi penyelenggaraan festival untuk mendekatkan layanan pemerintah kepada pengusaha mikro di kawasan dataran tinggi Sumatera Barat yang selama ini menghadapi tantangan akses terhadap layanan sertifikasi, perizinan, dan pembiayaan.

Menurutnya, akses terhadap berbagai program pemberdayaan usaha relatif lebih mudah dijangkau oleh masyarakat di wilayah pesisir. Karena itu, pemerintah berupaya memastikan pengusaha mikro di kawasan pedalaman dan pegunungan memperoleh kesempatan yang setara untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing usahanya.

Bukittinggi sendiri memiliki potensi ekonomi yang besar dengan keberadaan lebih dari 10.000 UMKM yang bergerak di berbagai sektor. Sebagai salah satu pusat perdagangan dan pariwisata Sumatera Barat, kota ini memiliki peluang pengembangan usaha yang luas, terutama pada sektor kuliner, perdagangan, dan produk unggulan daerah.

Sebagai kota dengan perputaran ekonomi terbesar kedua di Sumatera Barat, Bukittinggi juga memiliki kekayaan gastronomi yang menjadi daya tarik wisata sekaligus sumber penghidupan masyarakat.

Potensi tersebut turut didukung pemerintah daerah melalui pembenahan tata kota, peningkatan kualitas fasilitas umum, serta penjajakan kemitraan dengan pasar luar negeri untuk membuka peluang pemasaran produk lokal yang lebih luas.

"Di sini ada istilah Darek-Pasisia atau dataran tinggi dan pesisir. Sebagai putra asli Minang, saya harus pastikan penguatan kewirausahaan dirasakan para UMKM dari pedalaman hingga sepanjang pantai Sumatera," tegas Helvi.

Helvi mengungkapkan, berdasarkan data Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, sebanyak 3.000 pengusaha UMKM telah memiliki NIB sepanjang 2025. Pada periode yang sama, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Sumatera Barat mencapai hampir Rp8 triliun.

Sementara itu, hingga triwulan III 2026, tercatat sebanyak 2.000 NIB telah diterbitkan bagi pengusaha UMKM di Sumatera Barat, dengan realisasi penyaluran KUR yang telah mendekati Rp6,5 triliun.

Capaian tersebut menunjukkan pentingnya keberlanjutan layanan legalitas dan pembiayaan agar semakin banyak pengusaha mikro dapat menjalankan kegiatan usaha secara formal, meningkatkan kualitas produk, serta memperoleh akses yang lebih luas terhadap pasar dan sumber permodalan.

Selain memfasilitasi kemudahan berusaha, Kementerian UMKM juga memberikan perhatian terhadap pemulihan ekonomi masyarakat pascabencana di Sumatera Barat.

Helvi mengatakan, pemerintah menyiapkan penyaluran Bantuan Presiden (Banpres) bagi sekitar 38.000 pengusaha UMKM terdampak bencana di Sumatera Barat, dengan total alokasi anggaran mencapai Rp115 miliar.

Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu pengusaha mikro memulihkan kegiatan produksi, memenuhi kebutuhan modal usaha, serta menjaga keberlangsungan sumber penghidupan keluarga setelah menghadapi dampak bencana.

"Insyaallah jika dimanfaatkan dengan baik, bantuan ini akan meningkatkan produktivitas dan menyalakan semangat para UMKM," harap Helvi.

Lebih lanjut, Helvi mengakui bahwa pengurusan legalitas dan sertifikasi usaha masih menjadi tantangan bagi sebagian pengusaha mikro karena layanan yang dibutuhkan tersebar di berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Kondisi tersebut kerap membuat pengusaha mikro harus mengakses sejumlah instansi berbeda untuk memenuhi persyaratan perizinan, sertifikasi, dan standardisasi produk.

Untuk mengatasi hambatan tersebut, Kementerian UMKM menghadirkan pendekatan layanan terintegrasi melalui Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro secara langsung atau offline, serta platform digital SAPA UMKM yang dapat diakses secara online.

Melalui kedua layanan tersebut, pemerintah berupaya menyederhanakan akses terhadap berbagai fasilitas yang dibutuhkan pengusaha mikro sehingga proses pemenuhan legalitas dan peningkatan kualitas produk dapat berlangsung lebih mudah, cepat, dan terarah.

Helvi menegaskan, kemudahan legalitas usaha bukan dimaksudkan untuk menambah beban perpajakan pengusaha mikro, melainkan memberikan kepastian hukum, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta membuka peluang bagi produk UMKM untuk memasuki pasar yang lebih luas.

Legalitas dan sertifikasi juga menjadi instrumen penting bagi pengusaha mikro untuk membangun kredibilitas usaha, memenuhi persyaratan perdagangan, serta meningkatkan kemampuan bersaing di tengah perubahan kebutuhan konsumen.

"Kita mendekat ke UMKM agar program pemerintah langsung menjawab persoalan usaha. Formalisasi bisnis serta pemenuhan sertifikasi dan standardisasi produk menjadi kunci transformasi UMKM menuju usaha berkelanjutan," tutur Helvi.

Dalam festival tersebut, Wakil Menteri UMKM turut menyerahkan secara simbolis berbagai dokumen legalitas, sertifikasi, dan fasilitas pembiayaan kepada 35 pemilik usaha dari berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Barat.

Dokumen dan fasilitas yang diserahkan meliputi NIB, sertifikat halal, sertifikat merek, legalitas Perseroan Terbatas (PT) Perorangan, Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga (SP-PIRT), izin edar BPOM, SNI Bina UMKM, serta Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Selain itu, penerima manfaat memperoleh fasilitas pembiayaan KUR, bantuan modal usaha, asuransi, dan santunan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelindungan usaha yang lebih menyeluruh.

Manfaat kemudahan sertifikasi tersebut dirasakan langsung oleh para pengusaha mikro, salah satunya Mirawati, produsen sala lauak, makanan khas Minangkabau.

Mirawati mengaku sertifikat halal yang diterimanya memberikan nilai tambah bagi produk yang dipasarkan sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap kualitas dan keamanan pangan yang dihasilkannya.

Dengan adanya sertifikasi tersebut, ia berharap dapat menjangkau lebih banyak pelanggan, memperluas pemasaran, dan meningkatkan pendapatan usaha untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

"Sertifikat ini membuat banyak orang lebih percaya dengan kualitas produk saya. Mudah-mudahan usaha saya berkembang pesat supaya membantu ekonomi keluarga," kata Mirawati.

Pengalaman serupa disampaikan Diva Rahmat Al Hakim, pemilik usaha air minum isi ulang Depot Modern Alma, yang merasakan kemudahan dalam proses pengajuan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Menurut Diva, proses pengurusan sertifikat yang cepat dan mudah diakses sangat membantu pengusaha mikro dalam memenuhi standar kebersihan dan kesehatan yang menjadi bagian penting dari kepercayaan konsumen.

Ia berharap kemudahan layanan tersebut dapat dimanfaatkan semakin banyak pengusaha mikro di Bukittinggi dan wilayah lainnya untuk meningkatkan mutu produk serta menjaga keberlanjutan usaha.

"Untuk para pengusaha UMKM, tetap semangat dan selalu berinovasi. Semoga UMKM Bukittinggi semakin hebat," ujar Diva.[Nug]

tags :
umkm

Komentar

Berita Terkait