telusur.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau, Senin (18/10/21).
"Benar, KPK melakukan giat di Riau," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, saat dikonfirmasi, Selasa (19/10/21).
Namun, Ghufron belum bisa memerinci lebih jauh tindak pidana korupsi dan sejumlah pihak yang diamankan.
Ia menyebut, sejumlah pihak yang ditangkap tersebut tengah diperiksa intensif oleh penyidik.
Baca juga:
Soal Dampak Bencana di Sejumlah Daerah, Politisi PKB Eva Monalisa Dorong Perhatian terhadap UMKM
"Tim kami masih melakukan pemeriksaan,” ujarnya.
KPK berjanji akan menjelaskan seluruh konstruksi perkara saat jumpa pers. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum sejumlah pihak yang ditangkap tersebut.
"Mohon bersabar pada saatnya nanti kami umumkan,” pungkasnya.[Fhr]