BPJPH Sambut Dukungan Ombudsman RI untuk Wajib Halal Oktober 2026

by Malik Sihite |
BPJPH Sambut Dukungan Ombudsman RI untuk Wajib Halal Oktober 2026
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan (tengah) bersama Ketua Ombudsman RI Nuzron Joher (kiri) usai menghadiri pertemuan ihwal pelaksanaan Wajib Halal Oktober 2026. Sumber foto: Istimewa

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI menyambut dukungan Ombudsman RI terhadap pelaksanaan Wajib Halal yang dijadwalkan pada Oktober 2026.

Dukungan Ombudsman disampaikan dalam pertemuan dengan BPJPH di Jakarta, Rabu (7/10/2026) kemarin. Dalam pertemuan itu, Ombudsman menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Wajib Halal, terutama dari sisi pemenuhan hak masyarakat serta pencegahan maladministrasi dalam pelayanan publik.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, menyambut baik dukungan sekaligus pengawasan Ombudsman tersebut.

“Hari ini kita kedatangan tamu istimewa dari Ombudsman. Beliau menyatakan bahwa penerapan Wajib Halal Oktober sangat didukung. Ini sekaligus menjadi spirit dan semangat bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan publik kami,” ujar dia melalui keterangan tertulis.

Dia menegaskan, BPJPH terbuka terhadap pengawasan dan berbagai masukan yang dapat mendorong perbaikan pelayanan. Keterbukaan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan penyelenggaraan layanan jaminan produk halal berjalan secara transparan, responsif, dan sesuai dengan ketentuan.

“Karena itu, kami sangat terbuka terhadap upaya perbaikan pelayanan,” ucap Haikal.

Dukungan Ombudsman tersebut juga ditegaskan Ketua Ombudsman RI Nuzron Joher.

Dia mengatakan, Wajib Halal merupakan bagian dari program prioritas pemerintah di bidang syariah dan halal yang pelaksanaannya tetap mengacu pada waktu yang telah ditetapkan.

“Sebelum kita hadir, kami sudah menyatakan bahwa program BPJPH, program prioritas Presiden di bidang syariah dan halal, itu komitmen dan konsisten bahwa wajib halal tetap (dilaksanakan) pada waktunya yang telah ditetapkan.” tegas dia.

Dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya, Ombudsman akan mendorong langkah pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik di BPJPH. Pengawasan tersebut diarahkan untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang menjadi haknya.

Sementara itu, anggota Ombudsman RI sekaligus Koordinator Bidang Keagamaan, Maneger Nasution, menegaskan bahwa Wajib Halal merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bagian dari pemenuhan hak publik.

“Wajib Halal Oktober, Ombudsman dukung itu. Karena halal itu hak publik. Publik punya hak mendapatkan pelayanan halal. Mayoritas bangsa kita memerlukan itu. Karena itu kita dukung,” ungkap dia.

Dia menambahkan, Ombudsman akan mengawasi sejauh mana hak masyarakat di bidang halal telah terpenuhi melalui penyelenggaraan pelayanan publik.

“Ombudsman akan hadir untuk mengawasi apakah hak publik di bidang halal ini sudah terpenuhi atau tidak, dengan standar maladministrasi,” lanjut Haikal.

Lebih jauh, BPJPH dan Ombudsman akan memperkuat kolaborasi dalam mengawal pelaksanaan kewajiban sertifikasi halal. Kerja sama tersebut tidak hanya diarahkan pada pengawasan setelah persoalan muncul, tetapi juga pada upaya pencegahan potensi maladministrasi sejak awal.

Babe Haikal pun menegaskan, penguatan kolaborasi dengan Ombudsman menjadi bagian dari upaya BPJPH memastikan implementasi Wajib Halal berjalan sesuai ketentuan sekaligus diikuti peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dengan dukungan dan pengawasan tersebut, kata dia, BPJPH terus mendorong penyelenggaraan layanan jaminan produk halal yang transparan, responsif, dan berkualitas menjelang pelaksanaan Wajib Halal pada Oktober 2026.

Editor: Risyad.

Komentar

Berita Terkait