Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto bersama Kepala Bappisus, Aries Marsudiyanto mengecek langsung bangunan yang disebut 'bangunan mewah' di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jumat (25/9/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti temuan Ombudsman terkait keberadaan bangunan di lingkungan Lapas Cibinong.
Dalam kesempatan itu, Agus mengatakan Kementerian Imipas akan mendalami fungsi dan peruntukan bangunan yang disebut sebagai rumah pegawai tersebut.
"Ini kita akan dalami apakah rumah pegawai ini betul-betul digunakan untuk rumah pegawai atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain. Ini adalah tugas kami untuk melakukan investigasi," ucap Agus kepada wartawan, Jumat (25/9/2026) pagi.
Agus menegaskan, proses investigasi diperlukan untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai kondisi di lapangan.
Pemeriksaan juga akan menjadi dasar bagi Kementerian Imipas untuk menentukan ada atau tidaknya penyimpangan dalam pemanfaatan fasilitas di Lapas Cibinong.
Temuan Ombudsman, lanjut Agus, akan menjadi salah satu bahan dalam proses pemeriksaan tersebut. Dia memastikan setiap dugaan pelanggaran akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
"(Temuan) Ini akan kita investigasi. (Bila memang terbukti melakukan penyimpangan) kita copot lah ya, siapa yang paling bertanggung jawab," tutur Agus.
Lebih jauh, Agus menyebut, Kementerian Imipas terbuka terhadap pengawasan dari masyarakat maupun lembaga eksternal.
Informasi dan temuan yang disampaikan pihak luar akan menjadi bahan evaluasi untuk memastikan pengelolaan fasilitas di lingkungan pemasyarakatan berjalan sesuai aturan.
Hasil investigasi nantinya akan menentukan langkah yang diambil Kementerian Imipas, termasuk terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab apabila ditemukan adanya penyimpangan.
Sejalan dengan langkah tersebut, Kepala Bappisus Aries Marsudiyanto, meminta seluruh kepala lapas di Indonesia memperketat pengawasan terhadap aktivitas di lingkungan pemasyarakatan.
Dia mengingatkan agar fasilitas maupun tempat di dalam lapas tidak digunakan untuk kepentingan pribadi ataupun kegiatan transaksional.
"Oleh sebab itu, kembali lagi kepada seluruh kepala Lapas Indonesia. Saya minta bersihkan seluruh kegiatan di Lapas. Awasi anak buah, kontrol anak buah," tutur Aries.
"Jangan sampai tempat di Lapas digunakan untuk segala macam kepentingan-kepentingan pribadi dan transaksional," tutup dia.
Editor: Risyad.