telusur.co.id - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan bahwa partai yang dipimpinnya tersebut menerima putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dengan rasa syukur.

Menurutnya, putusan MK yang bersifat final dan mengikat tersebut menjadi dasar dan pijakan bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menetapkan pemenang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 yakni pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
 
"Kami partai Demokrat mengapresiasi seluruh kerja para pimpinan Mahkamah Konstitusi, kami memahami tekanan dan beban yang luar biasa yang dihadapi oleh para pimpinan MK untuk mengambil, membuat sebuah keputusan," kata AHY di Jakarta, Rabu (24/4/24).
 
Dia juga menyampaikan Partai Demokrat mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto sebagai Presiden terpilih dan kepada Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden terpilih dalam periode 2024-2029.
 
Menurutnya seluruh kader Partai Demokrat dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten dan kota, hingga akar rumput, tentunya mendoakan agar Prabowo dan Gibran sukses dalam menjalankan tugas untuk pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
 
Di samping itu, dia menyatakan bahwa kader-kader Partai Demokrat tengah bergembira karena partai tersebut kini kembali masuk kepada pemerintahan setelah selama 9 tahun lebih di luar pemerintahan. Menurutnya masuk ke pemerintahan merupakan misi dari Partai Demokrat dalam beberapa rapat pimpinan nasional sebelumnya.
 
"Bahkan 8 bulan lebih awal dari yang kita bayangkan sebelumnya," kata pria yang menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional tersebut.
 
Untuk itu, dia pun menginginkan seluruh kader partai bisa mengimplementasikan semua harapan rakyat tadi. Karena perjuangan partainya itu harus benar-benar bisa dirasakan manfaatnya untuk seluruh rakyat Indonesia.
 
"Harapan rakyat adalah perjuangan demokrat yang sering kita teriakkan dalam berbagai kesempatan, jangan hanya menjadi slogan," katanya.[Fhr]