telusur.co.id -BPJS Kesehatan Cabang Surabaya terus mengoptimalkan pelayanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui kehadiran petugas BPJS SATU! (Siap Membantu!) di seluruh rumah sakit mitra BPJS Kesehatan.
PPS Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Chohari, mengatakan layanan BPJS SATU! dihadirkan untuk memastikan peserta JKN memperoleh pelayanan sesuai hak dan ketentuan yang berlaku di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL).
“Layanan BPJS SATU! dirancang sebagai wujud komitmen BPJS Kesehatan dalam memberikan pendampingan langsung kepada peserta selama proses memperoleh layanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Layanan ini bertujuan memberikan informasi, menangani pengaduan, melakukan supervisi, serta memastikan mutu pelayanan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Chohari, Selasa (26/5/2026).
Menurut Chohari, kehadiran BPJS SATU! merupakan bentuk optimalisasi peran Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) di rumah sakit. Dalam pelaksanaannya, petugas BPJS SATU! berkoordinasi dengan penanggung jawab rumah sakit guna memastikan pelayanan berjalan optimal dan sesuai regulasi.
Ia menjelaskan, peserta JKN yang mengalami kendala saat mendapatkan pelayanan di rumah sakit dapat langsung menghubungi petugas BPJS SATU! melalui kontak yang tercantum pada poster di sejumlah titik layanan rumah sakit, seperti Instalasi Gawat Darurat (IGD), ruang PIPP, maupun ruang administrasi.
“Bagi peserta JKN di Surabaya yang mengalami kendala saat memperoleh pelayanan di rumah sakit, dapat menghubungi petugas BPJS SATU! melalui kontak yang tertera pada poster di sejumlah titik layanan rumah sakit, seperti IGD, ruang PIPP, serta ruang administrasi. Hal ini bertujuan untuk memudahkan peserta dalam menyampaikan keluhan maupun memperoleh informasi terkait layanan,” jelas Chohari.
Selain layanan langsung di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga mendorong peserta memanfaatkan kanal digital seperti Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, serta BPJS Kesehatan Care Center 165.
Menurutnya, pemanfaatan layanan digital tersebut memudahkan peserta mengakses berbagai layanan administrasi JKN secara cepat dan efisien tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.
“Melalui customer visit, petugas BPJS SATU! diharapkan dapat membantu menjawab berbagai pertanyaan maupun menangani keluhan peserta JKN selama memperoleh pelayanan di rumah sakit. Petugas kami juga mudah dikenali karena mengenakan rompi berwarna hijau sage,” ujar Chohari.
Salah seorang peserta JKN asal Surabaya, Sri Mutmainah (52), mengaku terbantu dengan kehadiran petugas BPJS SATU! saat menjalani proses rawat inap di rumah sakit mitra BPJS Kesehatan.
Ia mengaku sempat mengalami kendala karena status kepesertaannya nonaktif akibat tunggakan iuran. Namun, petugas BPJS SATU! membantu memberikan penjelasan terkait prosedur dan kewajiban yang harus dipenuhi.
“Petugas mengarahkan saya untuk melunasi tunggakan tersebut sekaligus memberikan penjelasan mengenai ketentuan denda pelayanan. Saya juga memperoleh informasi bahwa perawatan medis yang saya jalani saat ini ditanggung oleh BPJS Kesehatan, sehingga saya merasa lebih tenang dalam menjalani pengobatan,” ujar Sri.
Sri berharap kegiatan kunjungan peserta di rumah sakit oleh petugas BPJS SATU! dapat terus dilaksanakan karena dinilai membantu masyarakat memperoleh informasi yang tepat mengenai Program JKN.
Menurutnya, layanan tersebut juga dapat meningkatkan pemahaman peserta terkait hak dan kewajiban sebagai peserta JKN.



