Buku Prestasi Fadli Zon Dari Kasus Ahok Sampai Rohingya - Telusur

Buku Prestasi Fadli Zon Dari Kasus Ahok Sampai Rohingya


Telusur.co.id - Wakil Ketua DPR, Fadli Zon mengeluarkan buku kinerja dan prestasi selama tiga tahun menjabat. Di dalam buku tebal itu, Fadli membahas mulai dari isu penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), kriminalisasi para ulama, tuduhan makar terhadap kelompok aktivis, pengaduan korban penggusuran, pemutusan hubungan kerja, konflik pertanahan, permohonan perlindungan hukum, pembahasan RUU Pemilu, sampai polemik penerbitan Perppu Ormas yang dikeluarkan pemerintah.

“Seluruh aktivitas audiensi masyarakat yang diterima di DPR terdokumentasikan sebagian besar dalam catatan ini,” ujar Fadli dalam sambutannya di Media Center DPR, Jakarta, Kamis (8/2/2018).

Menurut Fadli, di tengah perkembangan masyarakat yang semakin kritis, keterbukaan kinerja merupakan satu kebutuhan yang patut dipenuhi. Untuk itu, semenjak dilantik sebagai anggota DPR RI pada 1 Oktober 2014 dan terpilih sebagai Wakil Ketua DPR RI yang mengkoordinasi komisi I,II,III, Badan Legislatif, dan Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP).

Selain itu, Fadli Zon juga ditugaskan sebagai Ketua Tim Pemantau Otonomi Khusus (Otsus) Papua, Aceh dan Yogyakarta, serta Ketua Tim Penguatan Diplomasi Parlemen.

Di luar itu, Fadli Zon mendapat kepercayaan untuk menjadi Presiden GOPAC (Global Organization of Parliamentarians Against Corruption), Ketua Umum DPN HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia), Ketua  Umum SNKI (Sekretariat Nasional Perkerisan Indonesia), Ketua Umum PFI (Perkumpulan Filtelis Indonesia).

Di samping itu, dalam kapasitas sebagai anggota dewan, Fadli Zon juga memiliki kewajiban rutin untuk menyelenggarakan forum aspirasi konstituen. Kegiatan ini dilaksanakan secara berkala, baik dalam periode reses maupun di luar reses. Kegiatan insidental adalah sidak atau inspeksi mendadak, menghadiri berbagai undangan termasuk menjadi saksi nikah.

Dalam Laporan  Buku Kinerja Fadli Zon terbagi menjadi tiga bagian. Tahun pertama adalah periode yang cukup dinamis dan turbulensi. Karena tahun pertama ini adalah fase penataan dan konsolidasi kelembagaan DPR. Meskipun pelantikan pimpinan DPR RI sudah dilakukan sejak 2 Oktober 2014, namun tak dapat langsung bekerja. Dari aspek legislasi, DPR RI menetapkan prolegnas 2015- 2019 sebanyak 160 RUU.

Sementara itu untuk prolegnas prioritas 2015 ditetapkan sebanyak 35 RUU yang kemudian direvisi menjadi 39 RUU.  Hingga akhir periode masa sidang 2015, RUU yang selesai dibahas DPR RI adalah: 3 RUU (UU MD3, UU Pemilihan Kepala Daerah, UU Pemerintah Daerah), 9 RUU Kumulatif Terbuka,  RUU Tentang APBN 2015. Selain RUU, DPR juga menyelesaikan 6 Peraturan DPR RI (kode etik DPR, MKD, Tatib DPR, dan seterusnya).

Dalam aspek Pengawasan, pada 2014-2015, DPR RI membentuk 4 Tim dan 38 Panja. Tim dibentuk di Pimpinan DPR RI, sedangkan Panja dibentuk di AKD. Adapun tim yang dibentuk di Pimpinan DPR yaitu Tim Pemantau DPR terhadap Pelaksanaan Undang-Undang Otonomi Khusus Aceh, Papua, Papua Barat, dan Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Tim Pengawas DPR RI terhadap Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia. Tim Implementasi Reformasi DPR RI, dan Tim Mekanisme Penyampaian Hak Mengusulkan dan Memperjuangkan Program Pembangunan Daerah Pemilihan.

Sementara dalam aspek Representasi dan Aspirasi, DPR RI menerima total 16.575 masukan dan pengaduan dari masyarakat. Hal ini terdiri dari 3710 diterima melalui surat, 12.085 melalui SMS, dan 780 melalui email dan website. Berbagai aspirasi masyarakat tersebut telah ditindaklanjuti melalui pembentukan Panja Pengawasan, RDP (Rapat Dengar Pendapat), RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum), dan kunjungan kerja.

Dalam bidang Diplomasi Parlemen, DPR RI berhasil menyelenggarakan Konferensi Parlemen Asia Afrika dalam rangkaian acara peringatan 60 Tahun Konferensi Asia Afrika. Konferensi tersebut berhasil membentuk Asia Africa Parliamentary Group (AAPG) yang salah satu tujuan utamanya adalah mendukung kemerdekaan Palestina. DPR RI secara konsisten memperjuangangkan isu kemerdekaan Palestina dalam berbagai forum parlemen. Seperti di dalam Asia Parliamentary Assembly, AIPA, PUIC, dan IPU.

Dalam aspek Diplomasi, Fadli Zon masih dipercaya untuk memimpin GOPAC (Global Organization of Parliamentarians Against Corruption). Selain itu, pada periode ini DPR RI juga menyelenggarakan World Parliamentary Forum on Sustainbale Development Goals (SDGs). DPR RI juga aktif dalam merespon isu penanganan pengungsi Rohingya, Perdamaian Timur Tengah, dan isu tata perdagangan dunia. ( red )


Tinggalkan Komentar