telusur.co.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mengungkapkan bahwa para sekretaris jenderal (sekjen) partai politik telah menggelar pertemuan yang diyakini turut membahas revisi Undang-Undang Pemilu.
Menurut Dede, hasil pembicaraan para sekjen tersebut akan menjadi salah satu masukan penting sebelum Komisi II memulai pembahasan RUU Pemilu.
“Kalau saat ini saya dengar sudah ada pertemuan dengan para sekjen. Nah, tentu para sekjen ini mengatasnamakan atau juga mendapat masukan dari para ketua umum,” kata Dede di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Politikus Partai Demokrat itu mengatakan, Komisi II pada prinsipnya siap memulai pembahasan kapan saja. Namun, hingga kini belum ada kepastian mengenai pembentukan panitia kerja (panja) RUU Pemilu.
“Prinsipnya, kami selalu open, menunggu kapan kita bisa start, kita bisa mulai. Kalau misalnya kita masih belum bisa memulai panja, berarti masih menggunakan undang-undang lama. Undang-undang lama kan sebetulnya masih berlaku,” ujarnya.
Dede meyakini pertemuan para sekjen parpol tidak terlepas dari pembicaraan mengenai aturan pemilu. Ia berharap hasil komunikasi antarpartai itu nantinya dapat memperkaya pembahasan di Komisi II.
“Kalau pertemuan para sekjen pasti urusannya partai. Salah satu yang berurusan dengan partai adalah Undang-Undang Pemilu. Jadi kita berharap ada output dialog-dialog di antara para sekjen ini yang bisa menjadi pengayaan bagi kita di Komisi,” kata Dede.
Dede: Bola Penyelenggara Pemilu Ada di Pemerintah
Meski demikian, Dede mengaku belum mengetahui kapan pembahasan resmi revisi UU Pemilu akan dimulai.
Menurut dia, tahapan Pemilu 2029 masih relatif panjang. Persoalan yang lebih mendesak justru berkaitan dengan proses penyiapan penyelenggara pemilu, yang menjadi kewenangan pemerintah.
“Sebetulnya tahapan pemilu ini masih lama, masih bulan Juni kalau kita mau jujur. Yang buru-buru ini sebetulnya masalah penyelenggara,” ujarnya.
Dede menegaskan, proses pembentukan panitia seleksi hingga pengajuan calon penyelenggara pemilu berada di tangan pemerintah, bukan DPR.
“Penyelenggara itu bolanya bukan di DPR, di pemerintah. Mulai pansel, mulai calon. Jadi bukan di kami. Bolanya di pemerintah. Kalau pemerintahnya belum siap, ya kita mau bilang apa? Kita hanya menampung usulan dari pemerintah,” kata dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pimpinan DPR dan para ketua fraksi telah sepakat memulai pembahasan terbatas mengenai revisi UU Pemilu.
“RUU Pemilu kami tadi sudah bersepakat dengan para ketua-ketua fraksi, kita akan mulai melakukan pembahasan secara terbatas,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jumat (14/8/2026).
Dasco juga memastikan seluruh fraksi, termasuk PDI Perjuangan, akan dilibatkan. Selain itu, DPR berencana menyerap aspirasi partai politik nonparlemen yang sebelumnya tertunda karena sejumlah agenda.
“Kemarin karena beberapa kesibukan, kunjungan untuk menyerap aspirasi dari partai-partai nonparlemen itu belum sempat dilakukan. Nah, sehingga di minggu depan itu akan mulai dilakukan,” ujar Dasco.



