telusur.co.id - Wakil Menteri Luar Negeri Iran Bidang Hukum dan Urusan Internasional, Kazem Gharibabadi, menyatakan bahwa situasi di Gaza Strip kini menjadi ujian nyata bagi komitmen negara-negara terhadap hukum internasional dan kewajiban mencegah genosida.
Dalam pernyataannya di platform X pada Minggu, Gharibabadi mengutip laporan investigasi yang menggunakan data resmi otoritas pajak Israel. Laporan tersebut menyebut barang-barang terkait kebutuhan militer dari puluhan negara terus masuk ke wilayah pendudukan Israel antara Oktober 2023 hingga Oktober 2025.
Menurutnya, sebagian besar nilai impor tersebut justru tercatat setelah International Court of Justice atau ICJ mengeluarkan putusan sementara terkait situasi di Gaza.
Gharibabadi mempertanyakan apakah komitmen negara-negara terhadap Konvensi Genosida 1948 benar-benar merupakan kewajiban hukum yang serius atau hanya sekadar slogan politik tanpa konsekuensi nyata.
Ia menegaskan bahwa pemerintah yang tetap mendukung atau membiayai operasi militer Israel setelah adanya peringatan dari pengadilan internasional perlu menjelaskan posisi mereka terkait tanggung jawab internasional dan kewajiban mencegah genosida.
Dalam pernyataannya, Gharibabadi menyebut sejumlah negara yang menurut laporan tersebut terlibat dalam pengiriman barang terkait militer ke Israel. Negara-negara itu antara lain Amerika Serikat, India, Rumania, Republik Ceko, Korea Selatan, Vietnam, Singapura, Azerbaijan, Belanda, Swiss, Turki, Brasil, Bulgaria, Spanyol, Kanada, Prancis, Italia, Jerman, dan Inggris.
Pernyataan Iran tersebut kembali menambah tekanan diplomatik internasional terkait konflik Gaza yang terus memicu perdebatan global mengenai hukum perang, hak asasi manusia, dan tanggung jawab negara-negara dalam konflik bersenjata.



