telusur.co.id - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Osaka menanggapi isu yang tengah ramai di media sosial mengenai kabar Jepang akan menghentikan penerimaan pekerja asal Indonesia mulai tahun 2026. Dalam rilis resminya, Selasa (15/7/2025), kedua perwakilan RI di Jepang menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
“Pemerintah Jepang tidak pernah menyampaikan hal tersebut, dan bukan bagian dari pembahasan resmi antara Pemerintah Indonesia dan Jepang,” tegas KBRI Tokyo.
Isu ini mencuat usai beredarnya video viral di media sosial yang memperlihatkan sekelompok WNI mengenakan seragam silat PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate) di tepi sungai Jepang sambil membentangkan spanduk bertuliskan “PSHT Madiun.” Video tersebut memicu berbagai komentar dari warganet Indonesia, termasuk kekhawatiran terhadap citra Indonesia di mata masyarakat Jepang.
KBRI Tokyo menjelaskan bahwa pihak PSHT Cabang Jepang telah datang menemui perwakilan kedutaan dan memberikan klarifikasi bahwa video itu direkam hampir tiga tahun lalu dan baru belakangan ini viral di media sosial.
Tak lama setelah itu, kembali muncul video viral di TikTok, salah satunya dari akun @isuul14, yang menyatakan bahwa tahun 2026 akan menjadi tahun terakhir WNI dapat bekerja di Jepang. Video tersebut menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat Indonesia, terutama mereka yang tengah bersiap mengikuti program magang atau kerja ke Negeri Sakura.
Imbauan untuk WNI
KBRI Tokyo dan KJRI Osaka mengimbau seluruh WNI di Jepang untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum diverifikasi dan terus menjaga citra positif Indonesia.
“WNI di Jepang diimbau untuk terus bekerja, belajar, dan berkarya dengan baik sesuai bidang masing-masing; menjaga kerukunan antar-sesama; membina hubungan yang baik dengan masyarakat Jepang; serta aktif memperkenalkan budaya Indonesia,” tulis pernyataan resmi KBRI.
Perwakilan RI juga menekankan pentingnya menaati hukum yang berlaku serta menjunjung tinggi norma, etika, dan budaya Jepang dalam setiap aktivitas.
WNI di Jepang Meningkat Tajam
Berdasarkan data resmi dari Kantor Imigrasi Jepang per Desember 2024, jumlah WNI yang tinggal di Jepang mencapai 199.824 orang — mengalami kenaikan lebih dari 15% dalam enam bulan terakhir. Jumlah ini menjadikan WNI sekitar 5% dari total warga asing dan 0,16% dari total populasi Jepang.
Mayoritas WNI di Jepang bekerja di berbagai sektor industri, pertanian, dan jasa. Selain itu, sekitar 7.000 pelajar dan mahasiswa Indonesia juga sedang menempuh pendidikan di berbagai institusi di Jepang.[]