Keluarga ABK Fandi dan Keluarga Radiet Ardiansyah Mengadu ke Komisi III DPR Didampingi Hotman Paris - Telusur

Keluarga ABK Fandi dan Keluarga Radiet Ardiansyah Mengadu ke Komisi III DPR Didampingi Hotman Paris

Foto:telusur.co.id/Bambang Tri P

telusur.co.id -Komisi III DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Keluarga ABK Fandi Ramadhan Kapal Sea Dragon dan Keluarga terdakwa kasus kematian mahasiswi di Pantai Nipah, Lombok Utara Radiet Ardiansyah didampingi kuasa hukum Hotman Paris Hutapea di Ruang Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/2/2026). Rapat Dengan Pendapat Umum (RDPU) tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Ibu Makkiyati inunda Radiet menjelaskan kepada Komisi III DPR bahwa anaknya dituduh membunuh pacarnya di kawasan Pantai Nipah,Lombok bahwa itu tidak benar, dan menjelaskan bahwa Radiet anak yang pintar dan berprestasi di perguruan tinggi. Keluarga meminta kepada Komisi III untuk membebaskan anaknya yang tidak bersalah. Selain itu hadir juga orang tua dari terdakwa hukuman mati ABK Fandi Ramadhan menjelaskan bahwa anaknya Fandi tidak tahu bahwa kapal Sea Dragon membawa 2 ton sabu, berharap pengaduan ke Komisi III anaknya tidak terkena Hukuman Mati. Foto:Bambang Tri P

Hotman Paris Hutapea kuasa hukum Keluarga ABK Fandi dan Keluarga Radiet Ardiansyah.

 

 

 

 

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman

 

 

 

 


Tinggalkan Komentar