Komisi B DPRD DKI Rekomendasi Pemprov Untuk Gratiskan Tranportasi Umum  - Telusur

Komisi B DPRD DKI Rekomendasi Pemprov Untuk Gratiskan Tranportasi Umum 

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail. (Foto: telusur.co.id/Tegar).

telusur.co.id - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail merekomendasikan Pemerintah Daerah DKI Jakarta untuk menggratiskan transportasi umum yang ada di Jakarta. Menurut dia, tanpa dipungutnya biaya pada transportasi umum dapat membuat masyarakat tertarik untuk beralih dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum.

“Dengan adanya peningkatan penumpang pengguna moda transportasi umum, Komisi B memberikan rekomendasi agar Dinas Perhubungan mengkaji ulang terkait rencana kenaikan tarif dan melihat kemungkinan membebaskan biaya tiket perjalanan,” ujar Ismail di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (2/5/24).

Selain itu, Ismail mengaku tidak setuju bila Pemprov DKI menaikkan tarif angkutan umum. Rencana kenaikan tarif itu perlu dikaji ulang. Dengan kata lain, masih diperlukan pematangan konsep.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu pun meyakini bahwa kebijakan transportasi umum gratis bisa membuat masyarakat meninggalkan kendaraan pribadi. Selain itu, bisa mengatasi masalah kemacetan serta mengatasi polusi.

“(Pembebasan tarif) dengan harapan dapat mengalihkan secara besar-besaran penggunaan kendaraan pribadi ke moda transportasi umum, baik Transjakarta, MRT, dan juga LRT,” pungkasnya. [Fhr]


Tinggalkan Komentar