Komisi II DPR Minta Konsistensi Penegakan Undang-Undang Tata Ruang - Telusur

Komisi II DPR Minta Konsistensi Penegakan Undang-Undang Tata Ruang

Anggota Komisi II DPR RI, Ishak Mekki. Foto: Istimewa.

telusur.co.id -Anggota Komisi II DPR RI, Ishak Mekki, menyoroti lemahnya pengawasan dan konsistensi pelaksanaan tata ruang pasca revisi regulasi. Ia menilai masih banyak pelanggaran tata ruang yang justru memperparah dampak bencana.

"Saya menyampaikan kepada Pak Menteri ATR/BPN, setelah revisi atau pelaksanaan tata ruang, masyarakat bahkan aparat kadang tidak konsisten dengan apa yang sudah kita buat," kata Ishak, Selasa (20/1/2025). 

Karena itu, kata Ishak perlu adanya pengawasan yang serius dalam menyelesaikan setiap permasalahan tata ruang. 

"Ini harus ada pengawasan yang betul-betul sigap dalam melaksanakan pengawasan masalah tata ruang," ujar Legislator Fraksi Partai Demokrat itu. 

Ishak menambahkan, hingga saat ini masih banyak hunian yang berdiri di tepian sungai, daerah genangan air, serta kawasan rawan bencana.

Padahal kata Ishak, dalam ketentuan tata ruang, kawasan tersebut tidak diperbolehkan untuk permukiman.

“Untuk revisi Undang-Undang Tata Ruang ini, harapan saya betul-betul ditegakkan dan konsisten untuk bisa dilaksanakan,” tegasnya.


Tinggalkan Komentar