telusur.co.id - Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan pentingnya pembenahan tata kelola pertanahan sebagai langkah strategis untuk menjaga kedaulatan pangan nasional di tengah gencarnya pembangunan dan industrialisasi.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pejabat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rifqi menekankan bahwa pembangunan tidak boleh mengorbankan lahan pangan produktif.
“Untuk kita menjaga komitmen terhadap kedaulatan pangan nasional. Kita ingin menjaga jangan sampai kita melakukan pembangunan tapi di sisi lain kita kelaparan,” ujar Rifqi.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan perlindungan lahan baku sawah (LBS) menjadi instrumen penting dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan ketahanan pangan.
Menurutnya, secara nasional Indonesia memiliki komposisi wilayah sekitar 63% kawasan hutan dan 37% area penggunaan lain (APL) atau kawasan non-hutan. Dari APL tersebut, sekitar 10–11% ditetapkan sebagai lahan baku sawah yang wajib dilindungi oleh regulasi.
Rifqi menegaskan bahwa keberadaan LBS tidak bisa dipisahkan dari strategi jangka panjang ketahanan pangan nasional.
Namun ia juga mengingatkan bahwa implementasi kebijakan tersebut tidak dapat diseragamkan di seluruh wilayah Indonesia.
“Kalau ketentuan ini dipukul rata hitam putih di setiap daerah mungkin sangat sulit,” katanya.
Ia mencontohkan bahwa beberapa wilayah seperti Kalimantan, sebagian Sulawesi, dan Papua dinilai cocok menjadi pusat produksi pangan atau lumbung pangan nasional, sementara daerah lain dapat difokuskan untuk konsumsi dan industrialisasi pangan.
“Ada daerah yang memang khusus untuk memproduksi pangan seperti Kalimantan, sebagian Sulawesi, Papua. Tapi ada juga daerah yang lebih cocok untuk konsumsi dan industrialisasi pangan,” jelasnya.
Dengan pendekatan tersebut, DPR berharap kebijakan tata ruang dan pertanahan dapat lebih adaptif, tanpa mengabaikan tujuan utama menjaga ketahanan dan kedaulatan pangan Indonesia di tengah tekanan pembangunan dan kebutuhan ekonomi yang terus meningkat.



