telusur.co.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan anggaran jumbo sebesar Rp60 triliun yang disiapkan pemerintah untuk pemulihan Sumatra pascabencana ternyata belum terserap penuh. Penyebabnya, kata dia, bukan karena uang negara seret, melainkan pembangunan infrastruktur dilakukan bertahap dan sejumlah kementerian/lembaga belum tuntas mengurus administrasi pencairan.
Dana Rp60 triliun tersebut diketahui berasal dari hasil efisiensi belanja kementerian/lembaga dalam APBN Tahun Anggaran 2025. Pemerintah sebelumnya memastikan dana itu siap digunakan untuk mempercepat rehabilitasi wilayah terdampak bencana di Sumatra.
"Ternyata dipakai lebih sedikit tahun ini karena pembangunan infrastrukturnya dibagi tiga tahap,” ujar Purbaya usai menghadiri Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana Sumatra bersama Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra di Gedung Nusantara IV DPR/MPR RI, Senin (25/5/2026).
Purbaya menegaskan persoalan utama bukan terletak pada ketersediaan dana. Menurut dia, masih banyak kementerian dan lembaga yang mengajukan pencairan anggaran dengan dokumen belum lengkap sehingga proses penyaluran menjadi tersendat.
Untuk mengatasi hambatan tersebut, lanjut dia, Kementerian Keuangan kini menyiapkan tim khusus yang bertugas mengejar dan membantu kementerian/lembaga melengkapi dokumen pencairan. “Saya bilang ke Dirjen saya sekarang, kalau ada pengajuan anggaran yang berhubungan dengan bencana ini, setiap kali harus di-follow up. Telepon kementerian/lembaganya kalau ada dokumen yang kurang,” ucap Purbaya.
Bahkan, tutur Purbaya, Kemenkeu siap turun langsung membantu penyelesaian administrasi apabila instansi terkait kesulitan memenuhi syarat pencairan. “Kalau mereka nggak bisa menyiapkan, kita kirim orang ke sana untuk bantu siapin lagi,” papar dia.
Dia turut memastikan pemerintah tidak akan membiarkan proses rehabilitasi terganggu hanya karena urusan birokrasi. Purbaya pun meminta daerah dan kementerian terkait tidak khawatir soal pendanaan.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan melaporkan realisasi Transfer ke Daerah (TKD) hingga 30 April 2026 mencapai Rp256,8 triliun atau setara 37,1 persen dari total pagu APBN 2026 sebesar Rp693 triliun. “TKD yang kami salurkan Rp256,8 triliun atau 37,1 persen dari pagu di APBN,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KITA Edisi Mei 2026 di Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Penyaluran TKD pada April didorong oleh Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik, Dana Otonomi Khusus, termasuk relaksasi penyaluran serta tambahan alokasi untuk daerah terdampak bencana di Sumatra.
Laporan: Malik Sihite



