Uji Calon Komisioner KPI, Achmad Daeng Sere Minta Program Kerja Terukur dan Berdampak bagi Masyarakat - Telusur

Uji Calon Komisioner KPI, Achmad Daeng Sere Minta Program Kerja Terukur dan Berdampak bagi Masyarakat

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai NasDem, Achmad Daeng Sere

telusur.co.id - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai NasDem, Achmad Daeng Sere, meminta seluruh calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026–2029 menyusun program kerja yang konkret, terukur, dan memiliki indikator keberhasilan yang jelas apabila nantinya dipercaya menjadi komisioner.

Permintaan tersebut disampaikan Achmad saat mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon anggota KPI Pusat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Dalam sesi wawancara, Achmad mengajukan pertanyaan yang sama kepada seluruh peserta seleksi. Ia ingin mengetahui sejauh mana para calon telah menyiapkan strategi dan target yang realistis untuk diwujudkan, terutama dalam dua tahun pertama masa jabatan.

“Pertanyaan kepada seluruh calon anggota KPI adalah apabila Bapak-Ibu insyaallah ditakdirkan menjadi anggota KPI, apakah program dan langkah-langkah untuk mewujudkan target tersebut hingga tahun kedua,” ujar Achmad Daeng Sere.

Menurutnya, calon komisioner KPI tidak cukup hanya menawarkan gagasan normatif, tetapi harus mampu menyusun peta jalan yang jelas dengan target yang dapat diukur dan dievaluasi secara berkala.

Achmad juga meminta setiap calon memaparkan indikator keberhasilan yang akan digunakan untuk menilai efektivitas kinerja mereka selama menjabat. Baginya, keberhasilan KPI harus tercermin dari peningkatan kualitas pengawasan penyiaran dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.

“Bagaimana indikator keberhasilan Bapak-Ibu? Apabila terpilih, manfaatnya harus benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.

Ia menilai KPI memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas penyiaran nasional di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi dan semakin beragamnya platform media. Karena itu, komisioner yang terpilih harus memiliki visi yang kuat, target yang terukur, serta mampu menghadirkan kebijakan yang adaptif terhadap dinamika industri penyiaran.

Achmad berharap proses seleksi ini melahirkan anggota KPI Pusat periode 2026–2029 yang tidak hanya kompeten secara profesional, tetapi juga memiliki komitmen kuat untuk memperkuat fungsi pengawasan penyiaran, melindungi kepentingan publik, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyiaran nasional.


Tinggalkan Komentar