telusur.co.id - Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) akan menggelar Unjuk Rasa (Unras) di depan Gedung DPR, Jakarta, pada Kamis (27/8/2026).
Mereka membawa dua tuntutan utama yaitu mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset dan meminta hukuman mati bagi koruptor.
Namun, AMPB tak hanya menyiapkan massa. Mereka juga menyiapkan cara untuk menagih janji DPR soal RUU Perampasan Aset.
Narahubung AMPB, Didik Eko Sulistiwan, mengatakan jika RUU Perampasan Aset belum dapat disahkan dalam aksi besok, pihaknya meminta DPR memberikan bukti tertulis mengenai komitmen untuk mengesahkan beleid tersebut.
“Kalau memang RUU Perampasan Aset tidak bisa disahkan besok, setidaknya kami meminta adanya bukti tertulis resmi dari DPR berupa berita acara,” ujar dia kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Permintaan itu berkaitan dengan pernyataan sebelumnya bahwa RUU Perampasan Aset akan disahkan pada Desember.
AMPB ingin pernyataan tersebut dituangkan secara resmi sehingga dapat menjadi pegangan bagi masyarakat.
Menurut Didik, dokumen tersebut nantinya akan diedarkan kepada masyarakat sebagai bukti bahwa RUU Perampasan Aset telah dibahas dan memiliki target pengesahan.
Aksi AMPB dijadwalkan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Dia menyebutkan, AMPB tidak menutup kemungkinan melakukan audiensi dengan DPR jika mereka diterima.
“Kalau untuk audiensi, AMPB tidak menolak. Kalau memang kami diterima untuk audiensi, kami juga dengan senang hati akan mengikuti audiensi tersebut,” tutur dia.
Adapun teknis aksi dan langkah yang akan diambil setelahnya, kata Didik, masih akan melihat kondisi di lapangan. Dia belum memastikan apakah aksi akan berakhir dengan audiensi atau bentuk dialog lainnya.
Di sisi lain, persiapan aksi telah dilakukan AMPB sejak beberapa hari terakhir.
Didik turut menyampaikan bahwa mereka telah berkonsolidasi dengan sejumlah simpul massa di Jakarta. Posko yang didirikan AMPB digunakan untuk menerima donasi sekaligus menjadi tempat berkumpul dan berkoordinasi.
Bantuan berupa uang, makanan jadi, dan air mineral masih berdatangan. Didik bilang, jumlah donasi belum dihitung karena pengumpulan masih berlangsung.
“Donasi tersebut nantinya akan digunakan kembali untuk kebutuhan masyarakat dalam persiapan aksi besok,” ucap Didik.
Massa dari Pati juga mulai bergerak ke Jakarta. Sebanyak lima bus diberangkatkan sekitar pukul 13.00 dari Pati. Jika satu bus membawa sekitar 50 orang, jumlah rombongan diperkirakan sekitar 250 orang.
Lebih jauh, Didik menjelaskan, sempat ada upaya pengadangan terhadap rombongan oleh polisi. Namun, sambungnya, setelah dilakukan negosiasi, perjalanan dapat dilanjutkan dan rombongan kini menuju Jakarta.
Sekitar 30 orang dari AMPB atau masyarakat Pati, menurut Didik, telah berada di Jakarta. Mereka akan bergabung dengan massa dari sejumlah elemen masyarakat lain.
Didik pun menuturkan dukungan juga datang dari masyarakat Betawi, pengemudi ojek online, BEM Universitas Indonesia, dan sejumlah elemen masyarakat lainnya.
Di tengah persiapan tersebut, beredar surat edaran yang menyebut AMPB membatalkan aksi. Didik membantah informasi tersebut.
“Kami menegaskan bahwa berita tersebut tidak benar,” beber Didik.
AMPB, lanjut dia, tetap akan menggelar aksi pada 27 Agustus. Dia pun menegaskan bahwa aliansi tersebut hanya memiliki satu kelompok.
Penegasan itu disampaikan setelah sebelumnya ada pihak yang mengatasnamakan masyarakat Pati dan melakukan audiensi di DPR.
Sebelumnya, Forum Komunikasi Masyarakat Pati atau Forum Komunikasi Rakyat Pati diterima oleh pimpinan DPR RI seperti Cucun Ahmad Syamsurijal dan Sari Yuliati di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, pada Senin (24/8/2026) kemarin.
Mereka membahas sejumlah isu penting termasuk dorongan percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset.
Editor: Farouq Iskandar



