Rieke Diah Pitaloka Soroti Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Desak Percepatan Aturan Satu Data Indonesia

by Bambang Tri |
Rieke Diah Pitaloka Soroti Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Desak Percepatan Aturan Satu Data Indonesia
-Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka.Foto:telusur.co.id/Bambang Tri P

telusur.co.id,JAKARTA -Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, menilai dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan kemajuan dalam agenda legislasi, tetapi masih menghadapi persoalan serius dalam implementasi kebijakan, terutama terkait regulasi turunan dan tata kelola data nasional. Ia mendesak pemerintah mempercepat pelaksanaan undang-undang agar visi pembangunan yang berlandaskan konstitusi benar-benar dirasakan masyarakat.

Berbicara dalam Dialektika Demokrasi bertema Mengupas Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Kebijakan yang Berpihak pada Rakyat, Ekonomi Kuat Hingga Kemandirian Nasional," di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/10/2026), Rieke menyatakan, evaluasi pemerintahan tidak cukup hanya mengukur kemajuan ekonomi atau pembangunan fisik.

Menurut dia, arah pembangunan Indonesia harus tetap berpegang pada amanat Pembukaan UUD 1945, yakni mewujudkan negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. “Maju itu belum tentu ada keadilan dan ada kemakmuran,” ujarnya, mengingatkan bahwa pertumbuhan harus disertai pemerataan kesejahteraan.

Ia menilai gagasan pembangunan yang menekankan keadilan sosial sejalan dengan pemikiran para pendiri bangsa. Pemenuhan hak masyarakat atas pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, pekerjaan, jaminan sosial, perlindungan hukum, serta lingkungan hidup yang baik harus menjadi bagian dari perencanaan pembangunan nasional. Menurut Rieke, DPR memiliki tanggung jawab melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan untuk memastikan agenda tersebut berjalan.

Salah satu persoalan mendasar yang disoroti Rieke ialah belum optimalnya penggunaan data akurat dalam perencanaan pembangunan. Ia menegaskan, data harus mencerminkan kondisi nyata dan potensi masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.

"Ketika perencanaan pembangunan kita tidak berbasis pada data yang akurat, tidak mungkin pembangunan itu berjalan dengan baik,” katanya seraya menyambut lahirnya kebijakan Satu Data Indonesia sebagai kemajuan penting, tetapi menekankan perlunya percepatan aturan pelaksanaan.

Rieke juga menyoroti lambannya penyelesaian regulasi turunan sejumlah undang-undang, termasuk yang berkaitan dengan Satu Data Indonesia, reforma agraria, dan perlindungan ketenagakerjaan. Menurut dia, keterlambatan tersebut berisiko menghambat pelaksanaan kebijakan yang telah disepakati pemerintah dan DPR. Ia mempertanyakan bagaimana visi presiden dapat diwujudkan apabila perangkat hukum yang diperlukan belum tersedia atau belum tuntas.

Dalam bidang ekonomi kerakyatan, Rieke menilai gagasan Koperasi Desa Merah Putih dan pemenuhan gizi masyarakat memiliki landasan yang relevan dengan cita-cita pembangunan nasional. Namun, ia meminta pemerintah memperbaiki tata kelola agar program tidak berhenti pada pembangunan fisik atau penyaluran bantuan.

“Saya tidak anti kritik, tetapi jangan cuma menjadi tukang kritik tanpa solusi,” ujarnya, seraya mendorong penguatan sistem pemenuhan gizi yang mencakup rantai produksi dan kebutuhan kesehatan masyarakat.

Rieke turut mengingatkan pentingnya menempatkan koperasi dalam kerangka demokrasi ekonomi serta memastikan kebijakan terkait jaminan sosial mengikuti ketentuan hukum yang berlaku. Ia menilai setiap program harus memiliki konstruksi regulasi yang jelas dan tidak saling bertentangan. Karena itu, sinkronisasi peraturan presiden, instruksi presiden, dan instrumen hukum lainnya menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan pemerintah dapat dijalankan secara efektif.

Di sisi lain, Rieke menyoroti persoalan kendali atas data dan ekosistem digital pemerintah. Menurut dia, pengelolaan data strategis negara tidak boleh terfragmentasi karena dapat memengaruhi efektivitas pelayanan publik dan kedaulatan nasional.

Ia mendorong penguatan koordinasi serta kendali pemerintahan atas sistem data digital. Bagi Rieke, keberhasilan pembangunan pada akhirnya bergantung pada keselarasan visi konstitusional, kepastian hukum, data yang akurat, dan pelaksanaan kebijakan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Komentar

Berita Terkait