Ketersediaan rumah layak huni masih menjadi salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang perlu mendapat perhatian pemerintah. Program bantuan perumahan seperti Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh tempat tinggal yang lebih aman dan nyaman.
Hal tersebut menjadi salah satu perhatian Ketua DPW Partai NasDem Jawa Barat sekaligus Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Jawa Barat, Mamat Rachmat saat melaksanakan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan bersama pengurus DPC dan Ketua DPRt Partai NasDem se-Kota Cimahi di Bukit Senja Cafe, Sabtu (24/10/2026).
Dalam pembahasan tersebut, Kang Rachmat menyampaikan adanya pengajuan program Rutilahu kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Selain itu, ia juga mendorong pengawalan program BSPS yang bersumber dari pemerintah pusat.
Menurutnya, pendataan calon penerima bantuan menjadi hal penting agar program perumahan dapat diarahkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, berdasarkan kondisi rumah dan ketentuan yang berlaku.
“Program bantuan perumahan harus tepat sasaran. Kita perlu memastikan masyarakat yang kondisi rumahnya memang membutuhkan perbaikan dapat terdata dengan baik. Jangan sampai ada warga yang membutuhkan, tetapi tidak masuk dalam pendataan,” ujar Kang Rachmat.
Ia juga mendorong pengurus DPC dan Ketua DPRt untuk ikut menghimpun informasi mengenai kondisi rumah masyarakat di wilayah masing-masing. Data tersebut dapat menjadi bahan pengusulan sekaligus pengawalan melalui mekanisme program yang tersedia.
Kang Rachmat menegaskan, upaya memperjuangkan kebutuhan perumahan masyarakat tidak cukup hanya dengan menyampaikan usulan. Perlu ada pemantauan dan koordinasi agar setiap aspirasi dapat diproses sesuai kewenangan dan ketentuan pemerintah.
“Persoalan rumah tidak layak huni menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, aspirasi warga harus kita kawal melalui pendataan yang jelas dan koordinasi dengan pemerintah, sehingga program yang tersedia bisa menjangkau mereka yang membutuhkan,” katanya.
Melalui kegiatan pengawasan tersebut, Kang Rachmat berharap komunikasi antara masyarakat, unsur kewilayahan, dan pemerintah terus diperkuat. Dengan pendataan yang akurat serta pengawalan berkelanjutan, kebutuhan masyarakat terhadap hunian layak dapat menjadi perhatian dalam perencanaan program pembangunan. (VC)