Kasus Ibu Kehilangan Bayi dan Rahim di Tapos, DPRD Depok Temukan Sejumlah Kejanggalan

by Farauq Iskandar |
Kasus Ibu Kehilangan Bayi dan Rahim di Tapos, DPRD Depok Temukan Sejumlah Kejanggalan
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Depok, Siswanto saat memberikan keterangan kepada awak media di Puskesmas Tapos. Sumber foto: Telusur/Malik Sihite

telusur.co.id - Sekretaris Komisi D DPRD Kota Depok, Siswanto menyoroti dugaan kelalaian medis dalam penanganan seorang pasien yang berujung pada kehilangan bayi sekaligus rahim setelah menjalani proses persalinan.

Hal itu dia sampaikan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D DPRD Kota Depok bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, UPTD Puskesmas Tapos, dan keluarga pasien pada Kamis (1/10/2026).

Dalam pertemuan itu, sejumlah persoalan dalam proses pelayanan dan rujukan pasien menjadi sorotan legislator.

Dari penelusuran awal tersebut, Komisi D menemukan indikasi adanya prosedur yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), khususnya dalam mekanisme rujukan pasien dari puskesmas menuju Rumah Sakit Setya Bhakti.

"Ada beberapa catatan krusial yang dilakukan dalam tindakan medis, bahkan menyalahi Peraturan Menteri Kesehatan, terutama terkait dengan masalah rujukan," kata Siswanto.

Menurut dia, Puskesmas Tapos diduga hanya mengarahkan pasien ke satu rumah sakit tanpa memberikan sejumlah alternatif fasilitas kesehatan lain yang dinilai dapat menjadi pilihan dalam kondisi kegawatdaruratan medis.

Sorotan Komisi D tidak hanya tertuju pada mekanisme rujukan.

Siswanto menyebut, persoalan komunikasi antara tenaga kesehatan dengan keluarga pasien juga menjadi perhatian, terutama ketika dilakukan tindakan medis dalam kondisi darurat.

Salah satunya berkaitan dengan tindakan pemecahan ketuban yang disebut dilakukan sebelum pasien mendapatkan penanganan lanjutan.

Dalam RDP, Siswanto bilang, keluarga pasien juga menyampaikan kronologi kejadian. Suasana pertemuan sempat berlangsung emosional ketika keluarga korban tak kuasa menahan tangis saat menceritakan musibah yang mereka alami.

Komisi D, kata dia, juga menduga terdapat keterlambatan dalam pelaksanaan operasi caesar setelah pasien tiba di rumah sakit rujukan. Dugaan tersebut menjadi salah satu hal yang akan didalami karena berkaitan dengan kondisi bayi dan keselamatan pasien.

"Ada asumsi dari teman-teman Komisi D bahwa ada keterlambatan dalam tindakan caesarnya, masuk dirujuk jam 01.00 dan baru dilakukan beberapa jam kemudian," ungkap Politikus PKB itu.

Sementara terkait temuan luka robekan pada bagian belakang rahim pasien, Siswanto menyampaikan bahwa penjelasan mengenai penyebab maupun proses terjadinya kondisi tersebut harus disampaikan oleh pihak medis yang melakukan tindakan pembedahan.

Untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai rangkaian peristiwa tersebut, Komisi D DPRD Kota Depok berencana menggelar RDP lanjutan dengan menghadirkan manajemen Rumah Sakit Setya Bhakti serta dokter yang menangani atau berkonsultasi dalam proses medis pasien.

"Kita akan memanggil beberapa pihak atau semua pihak yang ada kaitannya dengan peristiwa ini, termasuk pihak rumah sakit akan kita mintai keterangan," beber Siswanto.

Siswanto menyatakan pihaknya masih menunggu hasil investigasi menyeluruh dari tim audit independen.

Selain menelusuri proses medis dan rujukan, lanjut dia, Komisi D juga berencana mengevaluasi kesiapan sarana dan prasarana UPTD Puskesmas Tapos.

Aspek yang akan dikaji antara lain ketersediaan tempat tidur untuk persalinan serta kecukupan dan rasio tenaga medis dengan kebutuhan pelayanan.

Laporan: Malik Sihite

Komentar

Berita Terkait