Kepuasan Penanganan Klaim TPS Capai 93,3 Persen, Pelanggan Apresiasi Layanan Transparan

by Arianto Deni |
Kepuasan Penanganan Klaim TPS Capai 93,3 Persen, Pelanggan Apresiasi Layanan Transparan
Teguh Satriyo, Tim Legal TPS (sebelah kiri) telah melakukan survey kepuasan pelanggan terkait pengelolaan klaim di TPS bersama Junaedi, pengguna jasa dari perusahaan pelayaran MSC

PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) mencatat indeks kepuasan pelanggan sebesar 4,67 dari skala 5 atau setara dengan 93,3 persen dalam survei penanganan klaim. Capaian tersebut mencerminkan respons positif pengguna jasa terhadap proses penyelesaian klaim yang dinilai profesional, transparan, dan responsif.

Hasil survei tersebut juga menunjukkan bahwa 100 persen responden memberikan sentimen positif terhadap pengalaman penanganan klaim secara keseluruhan. Capaian ini menjadi salah satu indikator upaya TPS dalam menjaga kepercayaan pelanggan melalui peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan.

Untuk meningkatkan efektivitas penanganan klaim, TPS melakukan sejumlah perbaikan, mulai dari penguatan koordinasi lintas fungsi, penyederhanaan alur proses, hingga komunikasi yang lebih proaktif dengan pengguna jasa. Langkah tersebut ditujukan untuk memberikan kepastian selama proses penyelesaian klaim berlangsung.

Apresiasi terhadap layanan TPS juga disampaikan langsung oleh pelanggan. Setyawan Nurhadi dari Maersk menilai mekanisme penanganan klaim yang diterapkan perusahaan berlangsung cepat dan transparan.

“Layanan cepat dan transparan dalam penanganan klaim. Sukses untuk tim TPS,” ujar Setyawan.

Penilaian positif serupa disampaikan Junaedi dari MSC yang melihat peningkatan kualitas penanganan klaim di TPS.

“Kini proses penanganan klaim di TPS sangat baik, truly an excellent example for other departments at TPS. Keep up the great work!” ungkap Junaedi.

Berbagai apresiasi tersebut memperlihatkan pentingnya kecepatan respons, keterbukaan informasi, dan konsistensi penyelesaian klaim dalam membangun pengalaman layanan yang positif bagi pengguna jasa.

Sekretaris Perusahaan TPS, Erika Asih Palupi, mengatakan kepercayaan pelanggan menjadi tanggung jawab perusahaan untuk terus menghadirkan layanan yang profesional dan memberikan kepastian penyelesaian.

“Bagi TPS, klaim yang ditangani merupakan bentuk kepercayaan yang harus kami tindak lanjuti secara profesional. Kami terus berupaya menghadirkan proses penanganan klaim yang cepat, transparan, dan memberikan kepastian penyelesaian. Hasil survei yang positif serta apresiasi dari pelanggan menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan dan menghadirkan layanan yang semakin prima bagi seluruh pengguna jasa,” ujar Erika.

Erika menambahkan bahwa kualitas penanganan klaim juga berkaitan dengan penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG), khususnya akuntabilitas dan tata kelola yang berorientasi pada kebutuhan pengguna jasa.

Menurutnya, penerapan standar layanan penanganan klaim di TPS sebagai bagian dari Pelindo dan Pelindo Terminal Petikemas (PTP) Group turut didukung komunikasi yang baik, kelengkapan data dan dokumen pendukung, serta koordinasi yang harmonis di antara seluruh pihak terkait.

Ke depan, TPS akan terus memperkuat sistem pengelolaan klaim melalui optimalisasi proses bisnis, pemanfaatan teknologi, dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga tingkat kepuasan pelanggan sekaligus mendukung terciptanya rantai logistik yang efisien, andal, dan berdaya saing.

Melalui perbaikan berkelanjutan dan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan, TPS berkomitmen menghadirkan layanan yang aman, efisien, dan berkualitas. Capaian survei kepuasan serta apresiasi pelanggan menjadi dorongan bagi perusahaan untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kepelabuhanan.

Komentar

Berita Terkait