PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) memperkuat komunikasi dengan pengguna jasa melalui sosialisasi proses bisnis operasional impor bersama Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Jawa Timur.
Kegiatan yang digelar di Ruang Toba TPS, Kamis (10/9/2026), tersebut diikuti 85 anggota GINSI Jawa Timur. Sosialisasi menjadi bagian dari rangkaian peringatan Bulan Pelanggan yang berlangsung setiap September.
Melalui kegiatan tersebut, TPS bersama Bea Cukai Tanjung Perak dan Balai Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan Jawa Timur memberikan pemahaman mengenai berbagai tahapan yang harus dilalui dalam proses impor di terminal petikemas.
Kehadiran ketiga institusi tersebut sekaligus memperlihatkan keterkaitan antara layanan operasional terminal, kepabeanan, dan karantina dalam mendukung kelancaran arus barang impor.
Materi yang diberikan mencakup proses persiapan pembongkaran petikemas, discharge dan delivery, hingga mekanisme pengajuan layanan melalui platform digital.
Para peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai sejumlah prosedur pemeriksaan yang melibatkan otoritas kepabeanan dan karantina. Di antaranya layanan behandle fisik, joint inspection, pemeriksaan X-Ray, serta layanan karantina seperti Direct Behandle Karantina, Yard Behandle Karantina, fumigasi, dan pemeriksaan kulit mentah garaman.
Pemahaman terhadap setiap tahapan dinilai penting bagi importir karena proses pengeluaran barang dari pelabuhan melibatkan sejumlah layanan dan otoritas yang saling berkaitan.
Dengan memahami alur tersebut secara menyeluruh, pengguna jasa diharapkan dapat merencanakan kegiatan impor secara lebih efektif, memenuhi ketentuan yang berlaku, serta mengurangi potensi kendala dalam proses pengeluaran barang.
Sekretaris Perusahaan TPS, Erika Asih Palupi, mengatakan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk meningkatkan kualitas layanan sekaligus mempererat hubungan dengan pelanggan.
“Bulan Pelanggan menjadi momentum bagi TPS untuk lebih dekat dengan pengguna jasa sekaligus membangun kesamaan pemahaman terkait proses bisnis operasional di terminal. Melalui sosialisasi ini, kami ingin menghadirkan informasi yang utuh mengenai layanan yang melibatkan TPS, Bea Cukai dan Karantina sehingga pengguna jasa dapat memahami alur proses secara menyeluruh dan memanfaatkan layanan yang tersedia secara optimal,” ujar Erika.
Menurut Erika, koordinasi antarlembaga menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan layanan logistik yang efisien, transparan, dan memberikan kepastian kepada pengguna jasa.
“Kehadiran Bea Cukai Tanjung Perak dan Balai Karantina Ikan, Hewan dan Tumbuhan Jawa Timur dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen bersama untuk membangun sinergitas layanan. Kami berharap komunikasi yang terjalin melalui forum ini dapat memperkuat koordinasi dengan para importir serta mendukung kelancaran arus barang dan rantai pasok nasional,” tambahnya.
Sebagai terminal petikemas yang melayani perdagangan internasional dan domestik, TPS terus mengembangkan layanan yang berorientasi pada kebutuhan pelanggan.
Sosialisasi dan edukasi kepada pengguna jasa juga dilakukan secara berkala untuk meningkatkan pemahaman terhadap proses operasional di terminal. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat pengalaman pelanggan sekaligus mendukung terbentuknya ekosistem logistik yang semakin terintegrasi dan berdaya saing.
Melalui momentum Bulan Pelanggan, TPS menegaskan pentingnya komunikasi dua arah dengan pengguna jasa. Tidak hanya menyampaikan informasi mengenai layanan, forum tersebut juga menjadi ruang untuk memperkuat koordinasi antara terminal, importir, serta instansi yang terlibat dalam proses kepelabuhanan.