12 Orang Mengundurkan Diri, Pakar: Biarin Aja, Pegawai KPK Ada 1500 - Telusur

12 Orang Mengundurkan Diri, Pakar: Biarin Aja, Pegawai KPK Ada 1500

Ketua Pansel Capim KPK Periode 2019-2023, Yenti Garnasih. (Foto: telusur.co.id/Fahri)

telusur.co.id - Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) periode 2019-2023, Yenti Garnasih, mengomentari pengunduran diri 12 orang pegawai KPK.

Menurut Yenti, tak ada masalah jika 12 orang pegawai KPK mau mengundurkan diri. Pasalnya, pegawai KPK jumlahnya ada 1500 orang.

"Ada 12 orang yang akan mengundurkan diri, dari 1500 ya biarin aja. Kita juga nggak bisa paksa, bilang 'jangan keluar dong", kan nggak bisa juga," kata Yenti dalam diskusi Forum Lintas Hukum Indonesia bertajuk 'Pemimpin Baru KPK dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi' di kawasan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Rabu (18/12/19).

Yang penting, kata Yenti, mundurnya 12 orang pegawai KPK tidak ada intimidasi dan paksaan supaya keluar.

"Itu kan demokratis saja. Kalau memang sudah tidak nyaman, ya biarin saja, urusan dia tidak nyaman. Tidak nyamannya menurut Pak Saut (Situmorang) karena ketuanya Pak Firli, ya gak masalah," ujar Yenti. 

Pakar hukum tindak pidana pencucian uang itu menegaskan, sekarang ini adalah saatnya harapan-harapan baru yang positif dan optimis.

Artinya, kata dia, Indonesia adalah bangsa besar, dan KPK adalah lembaga besar yang harus dijaga sedemikian rupa. Jangan sampai ada kekuatan yang membuat lembaga itu tidak bisa bergerak.

"Jadi, semua bergantung kepada kita semua, bukan pada satu kelompok-kelompok. Yang kita musuhi itu adalah koruptor, jangan dimusuhi pimpinan yang baru itu karena tidak sesuai dengan harapannya. Karena panselnya kami, kami yang melakukan seleksi, dan itulah hasilnya," pungkasnya. [Tp]


Tinggalkan Komentar