Abraham Liyanto Minta Menteri ATR/CPN Tuntaskan PTSL di NTT - Telusur

Abraham Liyanto Minta Menteri ATR/CPN Tuntaskan PTSL di NTT

Anggota DPD RI dari NTT Abraham Liyanto meminta Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menuntaskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di NTT. (Foto: Humas DPD RI).

telusur.co.id - Anggota DPD RI dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Abraham Liyanto meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menuntaskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di NTT. Pasalnya, dari target hampir 4 juta bidang tanah yang disertifikat, baru 1,5 juta yang berhasil mengikuti program tersebut.

“Belum sampai setengahnya selesai. Saya kuatir tidak tuntas sampai 2024 nanti seperti yang ditargetkan,” kata Abraham di Jakarta, Jumat (24/11/2023).

Ia menyebut PTSL sangat baik dan harus didukung. Alasannya, PTSL merupakan proses pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan.

Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat. PTSL sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri No 12 tahun 2017 dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2018 tentang PTSL.

Dengan hadirnya PTSL, masyarakat memiliki bukti sah kepemilikan tanah dan menghindari konflik/sengketa tanah. Kemudian masyarakat bisa memakai sertifikat yang ada untuk jaminan pinjaman ke bank sebagai modal usaha.

Namun dalam pengamatan Abraham di lapangan, program itu berjalan lambat. Ia tidak mengetahui penyebab kelambatan proses tersebut. Dia hanya berharap bisa lebih cepat agar masyarakat bisa merasakan manfaatnya.

“Banyak masyarakat yang menunggu proses tersebut. Mudah-mudahan bisa digenjot agar sesuai target,” tegas Abraham.

Senator yang sudah tiga periode ini juga meminta Menteri ATR/BPN agar menuntaskan masalah pembebasan lahan untuk proyek nasional berupa bendungan Temef di Timor Tengah Selatan (TTS). Alasannya, kehadiran proyek itu meresahkan masyarakat karena pembangunan bendungan mengabaikan proses pembebasan lahan seluas kurang lebih 125 hektare.

“Mohon segera diselesaikan supaya masyarkat tenang. Kami siap bantu jika memang perlu dilibatkan,” ujar Abraham.

Selain itu, anggota Komite I DPD RI ini juga meminta Hadi Tjahjanto agar terus memberantas mafia tanah di Provinsi NTT. Pemberantasan hendaknya tidak selesai dengan penangkapan beberapa orang mafia tanah di Labuan Bajo tahun 2021 lalu.

“Mafia tanah di NTT sangat banyak dan menggurita. Pak Menteri harus lanjutkan bersih-bersih,” saran Abraham.

Di tempat terpisah, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto berjanji untuk menuntaskan program PTSL di NTT. Dia berjanji sebelum berakhirnya masa jabatan tahun depan, program PTSL akan selesai.

“Kita tuntaskan tahun depan,” tegas Hadi. [Tp]


Tinggalkan Komentar