Ada dugaan penyumbang fiktif perseorangan untuk dana kampanye pasangan capres-cawapres nomor 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin.
Dugaan itu diungkap Komunitas Pemerhati Indonesia (KoPI), sebagaimana disampaikan Tim Investigasi KoPI, Dwi Putri, dalam diskusi bertajuk “Mendeteksi Dana Kampanye Pemilu 2019”, di kawasan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Senin (8/4/19).
“KoPI menemukan sedikitnya 18 temuan dalam sumbangan dana kampanye dari perseorangan yang diduga fiktif,” kata Dwi.
Dwi menyebut, 18 temuan tersebut merupakan penyumbang perseorangan dengan identitas yang tidak jelas. Total dana sumbangan itu Rp 7.770.475.
“Jika dibandingkan dengan laporan awal dana kampanye yang dilaporkan paslon 01 sebesar Rp 44,5 miliar lebih. Hingga bulan Maret 2019 perolehan dana kampanye paslon 01 sudah mencapai Rp 130,45 miliar,” kata Dwi.
Jumlah tersebut, lanjutnya, diperoleh dari 18 badan usaha non pemerintah sebesar Rp 48,29 miliar. Diantaranya, sumbangan parpol, simpatisan (perseorangan) dan ditambah bunga bank.
Selain itu, paslon Jokowi-Ma’ruf juga melaporkan perolehan sumbangan berupa barang dan jasa. “Pengeluaran paslon 01 mencapai Rp 116,24 miliar yang terdiri dari uang tunai Rp 72,89 miliar, barang Rp 11,71 miliar dan jasa Rp 31,64 miliar,” kata Dwi.
Sementara itu, hasil investigasi KoPI juga menunjukkan dana kampanye awal duet Jokowi-Ma’ruf didominasi oleh sumbangan kelompok, yakni sebesar Rp 38,5 miliar.
“Sumbangan dari kelompok yang dilaporkan oleh Paslon 01 sebesar Rp 38,5 miliar.” [ipk]