Ada Indikasi Tindak Pidana, Prank KDRT Baim Paula Naik ke Penyidikan - Telusur

Ada Indikasi Tindak Pidana, Prank KDRT Baim Paula Naik ke Penyidikan

Pasangan selebritis Baim Wong dan Paula Verhoeven (foto: Instagram)

telusur.co.id - Polres Metro Jakarta Selatan menaikkan kasus laporan prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven dari penyelidikan ke penyidikan. Hal ini lantaran polisi menduga ada unsur pidana dalam kasus prank KDRT.

"Ini sudah mulai masuk ke penyidikan. Tunggu saja ya,” ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Senin (5/12/22).

Nurma menyebut, pihaknya telah melakukan gelar perkara atas kasus tersebut. Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi. 

"Sudah dilakukan semuanya dan sudah bisa dilakukan penyidikan di kasus ini,” tandas Nurma.

Seperti diketahui, pasangan Baim Wong dan Paula melakukan prank KDRT untuk konten YouTube mereka. Bahkan keduanya berpura-pura melaporkan hal tersebut ke Polsek Kebayoran Lama.

Sahabat Polisi Indonesia (SPI) yang tak terima dengan yang dilakukan pasangan selebritis ini akhirnya melapor  ke Polres Metro Jaksel, Senin (3/10/22). SPI menilai apa yang dilakukan keduanya melanggar pasal 220. (Tp)


Tinggalkan Komentar