Advokat Ini Merasa Janggal dengan Pelayanan ACC Cabang Cibubur, Begini Sebabnya - Telusur

Advokat Ini Merasa Janggal dengan Pelayanan ACC Cabang Cibubur, Begini Sebabnya

Advokat Fadjar Marpaung (foto: Ist)

telusur.co.id - Debitur yang juga advokat Fadjar Marpaung merasa aneh dengan apa pelayanan ACC (Astra Credit Companies) Cabang Cibubur, Jakarta Timur. Pasalnya, ia yang ingin mengambil BPKB kendaraannya tidak diperbolehkan untuk membayar melalui nomor rekening perusahaan.

“Kemarin saya ingin mengambil BPKB mobil di ACC Cibubur, dan di sana bertemu dengan customer service bernama Winanda Amelia. Karena sudah lewat dengan batas waktu pengambilan, maka saya pun dikenakan denda sebesar Rp 5.000 perhari sesuai dengan kontrak perjanjian,” kata Fajar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/6/22).

Saat ingin membayar denda dengan mobile banking, kata Fajar, ia tidak diperbolehkan dengan alasan ini adalah by system. Namun saat ia berniat membayarnya melalui rekening bank, mereka tetap bersikeras agar melunasi pembayaran melalui uang cash.

“Menurut saya hal ini sangat janggal, terlebih di dalam perjanjian tidak dijelaskan jika membayar wajib menggunakan uang cash. Sehingga saya pun sangat kecewa dengan pihak ACC Cibubur, dimana saya sebagai debitur beritikad baik namun dipersulit,” katanya.

Terkait apa yang dialaminya, Fajar meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk lebih memperhatikan perlindungan konsumen.  Apalagi sebagai debitur, dirinya beritikad baik untuk mengambil BPKB yang menjadi haknya, karena sudah dilunasi sebelumnya.

“Mengapa OJK harus bertindak ? Saya berharap agar kejadian serupa tak dialami oleh debitur lainnya, terlebih Presiden Joko Widodo pernah memerintahkan agar setiap transaksi menggunnakan sistem m.banking untuk menghindari sesuatu yang tidak diinginkan,” tandasnya. (Ts)


Tinggalkan Komentar