Aher Desak Kemendagri Susun Solusi Komprehensif, Tegaskan PPPK Jangan Jadi Korban PHK - Telusur

Aher Desak Kemendagri Susun Solusi Komprehensif, Tegaskan PPPK Jangan Jadi Korban PHK

Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Heryawan

telusur.co.id - Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Heryawan meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menjamin pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terutama di daerah yang mengalami keterbatasan fiskal akibat efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Politisi yang akrab disapa Aher itu menilai persoalan pembiayaan PPPK harus segera diselesaikan secara menyeluruh. Menurutnya, meski pengangkatan PPPK merupakan kebijakan pemerintah pusat, beban pembayaran gaji justru menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Kondisi ini memunculkan tantangan bagi sejumlah daerah yang kemampuan keuangannya terbatas.

"PPPK merupakan kebijakan dari pemerintah pusat untuk diangkat, namun penghasilan bulanannya dibebankan kepada pemerintah daerah. Persoalannya, ada daerah yang terkendala membayar karena APBD mereka mengalami efisiensi," kata Aher dalam keterangan yang diterima, Kamis (23/7/2026).

Mantan Gubernur Jawa Barat dua periode itu menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dapat menimbulkan ketidakpastian bagi ribuan PPPK yang telah resmi diangkat. Oleh karena itu, ia meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera menyusun solusi yang komprehensif bersama kementerian dan lembaga terkait.

"Saya kira perlu dibicarakan bersama solusi normatifnya dari Kementerian Dalam Negeri, bagaimana menyelesaikan persoalan PPPK penuh maupun PPPK paruh waktu," ujarnya.

Aher juga menolak tegas apabila penyelesaian masalah dilakukan melalui pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pemberhentian PPPK. Menurutnya, pemerintah harus mencari alternatif kebijakan yang lebih adil agar hak para pegawai tetap terlindungi tanpa semakin membebani kondisi keuangan daerah.

Ia mengusulkan sejumlah langkah yang dapat dipertimbangkan, di antaranya dukungan pendanaan dari pemerintah pusat serta mendorong pemerintah daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna memperkuat kapasitas fiskal.

"Bukan penyelesaian dengan cara PHK atau memberhentikan, tetapi melalui langkah-langkah lain, termasuk bantuan dari pemerintah pusat maupun kreativitas daerah dalam meningkatkan PAD agar gaji PPPK tetap dapat terbayarkan," tegas Politisi Fraksi PKS tersebut.

Aher menambahkan, Komisi II DPR RI akan terus mengawal persoalan ini agar kebijakan pengangkatan PPPK tetap memberikan kepastian bagi para pegawai, sekaligus memastikan pemerintah daerah tidak terbebani secara berlebihan dalam memenuhi kewajiban pembayaran gaji.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi kunci agar program pengangkatan PPPK dapat berjalan berkelanjutan tanpa mengorbankan kesejahteraan aparatur maupun stabilitas fiskal daerah.Judul tersebut dibuat lebih kuat dengan menonjolkan isu utama, yakni dorongan penyelesaian masalah gaji PPPK dan penegasan agar PPPK tidak menjadi korban PHK.


Tinggalkan Komentar