Ahmad Muzani Dukung Kenaikan Usia Pensiun ASN: Negara Harus Maksimalkan Potensi SDM - Telusur

Ahmad Muzani Dukung Kenaikan Usia Pensiun ASN: Negara Harus Maksimalkan Potensi SDM

Ketua MPR RI Ahmad Muzani

telusur.co.id - Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyambut positif wacana kenaikan batas usia pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menilai kebijakan tersebut akan memberikan ruang lebih luas bagi ASN berkompetensi tinggi untuk terus mengabdi dan memberi nilai tambah bagi negara.

"Tak sedikit ASN yang ketika memasuki usia pensiun masih berada dalam kondisi fisik dan mental yang prima, bahkan memiliki pengalaman serta kompetensi yang sangat dibutuhkan negara," ujar Muzani di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat (23/5).

Ia menyayangkan jika ASN yang telah mengikuti berbagai pelatihan dan pendidikan harus berhenti mengabdi hanya karena terbentur batas usia pensiun. "Padahal itu merupakan investasi negara yang sangat berharga," lanjutnya.

Muzani menegaskan, usulan kenaikan usia pensiun harus mempertimbangkan manfaat strategis bagi negara. Dengan memperpanjang masa pengabdian ASN yang berkualitas, negara bisa memaksimalkan manfaat dari kompetensi yang telah dibangun selama bertahun-tahun.

"Kalau ada pemikiran memperpanjang usia pensiun, dasarnya adalah bagaimana negara bisa mendapatkan nilai manfaat yang maksimal dari seseorang yang sudah terlatih dan berpengalaman," jelasnya.

Namun demikian, Muzani mengingatkan bahwa perpanjangan usia pensiun harus sejalan dengan peningkatan kinerja, profesionalitas, dan kualitas layanan publik. “Harapannya, perpanjangan masa kerja justru membuat pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik,” tegasnya.

Sebelumnya, Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) telah resmi mengusulkan revisi batas usia pensiun ASN kepada Presiden, Ketua DPR RI, dan Menteri PANRB. Berikut skema usulan kenaikan BUP dari Korpri:

  • JPT Utama: 65 tahun

  • JPT Madya (Eselon I): 63 tahun

  • JPT Pratama (Eselon II): 62 tahun

  • Eselon III dan IV: 60 tahun

  • Jabatan Fungsional Utama: hingga 70 tahun

Usulan ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam mengelola sumber daya manusia birokrasi yang profesional dan adaptif terhadap tantangan zaman.[]


Tinggalkan Komentar