Akselerasi Program Kerja 2022, Sebanyak 18 Pejabat LPDB-KUMKM Dirotasi dari Jabatannya - Telusur

Akselerasi Program Kerja 2022, Sebanyak 18 Pejabat LPDB-KUMKM Dirotasi dari Jabatannya


telusur.co.id - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) melakukan rotasi terhadap 18 pejabat di lingkup LPDB-KUMKM. Diantaranya, 3 orang Kepala Divisi, dan 15 orang Kepala Subdivisi (Kasubdiv). Rotasi jabatan ini bagian dari penyegaran organisasi dalam rangka akselerasi program kerja LPDB-KUMKM.

Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo mengatakan, ke depan target yang diberikan oleh pemerintah kepada LPDB-KUMKM akan semakin menantang dalam melayani para koperasi di seluruh Indonesia. Karenanya, diperlukan kinerja terbaik dari para pegawai.

"Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. Kepada para Kepala Divisi dan Kepala Subdivisi yang baru, saya berpesan jadilah teladan, dan jadilah pionir kepada staf maupun masyarakat," ujar Supomo kepada pejabat yang baru saja dilantik di Kantor LPDB-KUMKM, Jakarta, Senin (31/1/22).

Menurut Supomo, sebagai Badan Layanan Umum (BLU) Kementerian Koperasi dan UKM, LPDB-KUMKM semakin gencar melakukan penyaluran dana bergulir kepada koperasi di seluruh Indonesia. Dan diperlukan tata kelola manajemen kepegawaian serta tata kelola organisasi lembaga yang memegang teguh prinsip Good Corporate Governance (GCG).

"Dengan target penyaluran Rp1,8 triliun di 2022, kami yakin dengan penyegaran organisasi ini kinerja LPDB-KUMKM akan semakin baik, dan terus bisa meningkatkan performa penyaluran dana bergulir kepada koperasi," kata Supomo.

Selain itu, Supomo juga menegaskan agar para pejabat yang baru dilantik untuk dapat segera menyesuaikan diri dengan tempat bekerja yang baru dan melaksanakan penguatan kinerja di unit kerja masing-masing.

"Mutasi, rotasi dan promosi merupakan mekanisme yang biasa dalam pembinaan kepegawaian serta merupakan upaya meningkatkan performa organisasi," tegasnya.

Disamping untuk pembinaan kepegawaian dan peningkatan performa organisasi, rotasi jabatan juga diharapkan dapat meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan instansi lainnya dalam melaksanakan tugas-tugas ke depan, termasuk menjaga integritas, moral, dan etika dalam bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Dengan ini juga diharapkan dapat meningkatkan sinergitas, dan hubungan baik internal dan eksternal antar lembaga sehingga menunjang kinerja LPDB-KUMKM dalam menyalurkan dana bergulir ke seluruh Indonesia," kata Supomo. 

Lebih lanjut, Supomo berharap, dengan adanya penyegaran struktur organisasi LPDB-KUMKM pada tahun 2022 ini, apa yang ditargetkan dapat tercapai dengan baik seperti halnya pencapaian kinerja di tahun 2021.[Fhr


Tinggalkan Komentar