telusur.co.id - Aktivis Corong Rakyat kembali melakukan aksi di Kejaksaan Agung RI, Selasa (18/2/20). Aksi kali ini mengangkat isu "Kepung Kejagung, dan Antarkan Penyidik KPK Novel Baswedan ke Pengadilan".
"Kami datang lagi ke Kejagung untuk mengantarkan Novel Baswedan ke Pengadilan dan lanjut ke Penjara. Kasus sarang burung walet yang menjeratnya terlalu lama tidak diusut, dan lama-lama seperti benang kusut," tegas Koordinator aksi Ahmad di sela-sela aksi.
Dia mengatakan, pihaknya mencium ada gelagat tidak beres, ada tipu muslihat di balik lembeknya penegakan hukum dalam kasus tersebut. Ada kecurigaan dan kejanggalan kenapa Jaksa Agung tak segera tuntaskan skandal penganiayaan dan pembunuhan yang dilakukan Novel Baswedan.
"Sekali lagi ada yang janggal, kenapa puluhan tahun ini tak juga beres. Padahal korban ada, dan fakta, bukti-bukti juga terpenuhi, kenapa tidak dilanjutkan Jaksa Agung. Makanya, melalui aksi ini kami menyerukan kepada Kejaksaan siap antarkan Novel Baswedan ke Penjara," jelasnya.
Karenanya, kata Ahmad, pihaknya menagih janji anak buah Jaksa Agung untuk bertemu dengan massa Corong Rakyat dengan menjelaskan perkembangan kasus sarang burung walet.
"Pelayanan prima Kejagung kepada masyarakat nihil kami beri nilai merah. Sampai sekarang tidak ada satupun yang mau memberikan informasi positif terkait perkembangan kasus tersebut. Ingat, kalian digaji pakai duit rakyat," pungkasnya. [Tp]



