Aksi Tiduran di Depan Kejagung, Corong Rakyat Minta Novel Diadili - Telusur

Aksi Tiduran di Depan Kejagung, Corong Rakyat Minta Novel Diadili

Massa Corong Rakyat melakukan aksi tiduran di depan Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/20).

telusur.co.id - Memasuki bulan ketiga, aktivis Corong Rakyat tak henti-hentinya menyuarakan untuk segera adili Novel Baswedan.

Dalam aksi di depan Kejaksaan Agung RI, massa menyampaikan sikap protesnya kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin yang dinilai diskriminasi dalam menegakkan hukum terkait kasus sarang burung walet. Penyampaian protes teraebut dilakukan sambil tiduran di depan gerbang Kejagung RI.

"Aksi tiduran ini untuk mengingatkan kepada Jaksa Agung, dan kita sudah terlalu sangat sabar menunggu. Sudah memasuki bulan ke-3 tapi Novel belum juga diadili dan dibiarkan mangkrak," kata Koordinator aksi Riko, saat berorasi di depan Lejagung RI, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/20).

Lebih lanjut, Riko menegaskan pihaknya sangat menyayangkan respon lamban Kejaksaan Agung yang belum juga mengentaskan penyidikan perkara dugaan penganiayaan dan pembunuhan yang dilakukan oleh penyidik KPK Novel Baswedan saat menjabat sebagai Kasat Reskrim di Bengkulu.

"Padahal, kasus sarang burung walet tersebut sudah berjalan 12 tahun lebih. Pemerintah harus tetap fokus untuk lindungi ganasnya virus corana dan Novel Baswedan. Belum ada formula untuk menjerat Novel, apakah dia manusia super?" katanya.

Lebih jauh, Riko memastikan bahwa aktivis Corong Rakyat tak henti-hentinya mendesak korps Adhyaksa menuntaskan perkara tersebut untuk mewujudkan komitmen pemerintah atas persoalan keadilan hukum bagi masyarakat kecil.

"Dan Novel Baswedan harusnya taat pada hukum padahal kasusnya sudah dialihkan ke Pengadilan, dan giliran kasus lamanya juga demikian harus dilimpahkan ke Pengadilan. Berikan kado terindah kepada korban dan keluarga korban atas kebiadaban Novel," pungkasnya. [Tp]


Tinggalkan Komentar