Aktivitas KontraS Disiram Air Keras, Alami Luka Bakar 24 Persen - Telusur

Aktivitas KontraS Disiram Air Keras, Alami Luka Bakar 24 Persen

Andrie Yunus

telusur.co.id - Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, telah mengalami serangan penyiraman air keras oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) yang mengakibatkan terjadinya luka serius di sekujur tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata. 

Koordinator Badan Pekerja KontraS Dimas Bagus Arya menjelaskan, peristiwa itu terjadi sesaat setelah Andrie Yunus usai melakukan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”. Acara rampung sekitar pukul 23.00 WIB.

Pasca peristiwa tersebut, Andrie Yunus segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan secara medis. 

"Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24%," kata Bagus dalam keterangannya, Jumat (13/3/2026). 

Bagus menilai, tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat khususnya pembela HAM, yang apabila merujuk pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Prosedur Perlindungan Terhadap Pembela HAM.

Ia lantas meminta peristiwa ini segera mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk lembaga penegak hukum dan masyarakat sipil.

Aparat kepolisian harus langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut. 

"Mengingat, upaya penyiraman air keras terhadap korban dapat mengakibatkan luka fatal yang serius hingga meninggal dunia,", tutupnya.[Nug] 

 


Tinggalkan Komentar