telusur.co.id - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, meminta Kementerian Keuangan Republik Indonesia tidak berjalan sendiri dalam penanganan pascabencana banjir Sumatera. Ia menekankan pentingnya keselarasan antarkementerian dan lembaga agar proses rehabilitasi serta rekonstruksi berjalan optimal.
Dalam pernyataannya, Rabu, Alex menyoroti belum cairnya tambahan anggaran sebesar Rp8,4 triliun untuk Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, meski Menteri Keuangan sebelumnya menyebut terdapat Rp60 triliun dana hasil efisiensi yang belum terserap untuk penanganan bencana.
“Reforestasi ini akan menyelesaikan persoalan hulu dari bencana banjir. Artinya, kegiatan ini sangat urgent,” tegas Alex dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (28/5/2026).
Menurut politisi PDI Perjuangan asal Sumatera Barat tersebut, tambahan anggaran yang dibahas bersama Komisi IV DPR RI pada Februari 2026 itu salah satunya diperuntukkan bagi program reforestasi atau penanaman kembali kawasan hutan yang rusak parah dan dianggap menjadi salah satu pemicu utama banjir di Sumatera.
Ia menilai pemulihan kawasan hutan bukan pekerjaan sederhana dan membutuhkan proses panjang sebelum kembali berfungsi optimal sebagai ekosistem penyangga lingkungan.
“Pemulihan hutan yang kini dalam kondisi rusak berat itu secara teknis bukan persoalan sederhana dan membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk bisa tampak seperti hutan lagi,” ujarnya.
Selain menyoroti persoalan anggaran, Alex Indra Lukman juga meminta seluruh kementerian dan lembaga terkait memperkuat koordinasi dengan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) serta Kementerian Keuangan agar seluruh program yang telah dirancang mendapat kepastian pembiayaan.
Ia menegaskan bahwa setiap kegiatan harus dipastikan memiliki dukungan anggaran agar pelaksanaan di lapangan tidak terhenti di tengah jalan maupun menyisakan persoalan administrasi.
Diketahui, DPR RI sebelumnya telah menyetujui Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera yang diajukan Satgas PRR. Program tersebut mencakup 11.512 kegiatan dengan total kebutuhan anggaran mencapai Rp100,1 triliun selama tiga tahun.
Rinciannya, anggaran penanganan pada 2026 mencapai Rp38,9 triliun, kemudian Rp32,9 triliun pada 2027, dan Rp28,2 triliun pada 2028.
Di sisi lain, Alex turut mengapresiasi langkah Menteri Keuangan yang meminta jajaran direktorat jenderalnya lebih proaktif menyelesaikan administrasi perencanaan penanganan bencana yang diajukan kementerian dan lembaga.
“Sekarang rakyat menyaksikan apakah semua elemen pemerintahan ada dalam satu komando bergerak mengatasi dampak bencana, sehingga tak terdengar lagi nada fals dalam orkestrasi penanganan bencana ini,” tutup Alex.



