Kementerian PKP Kantongi Opini WTP, Ara Sirait Janji Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas - Telusur

Kementerian PKP Kantongi Opini WTP, Ara Sirait Janji Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas

Menteri PKP Maruarar Sirait saat memberikan keterangan kepada awak media di kantor BPK RI, Jakarta. Sumber foto: Humas PKP

telusur.co.id - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025.

Capaian tersebut diumumkan dalam agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kementerian/Lembaga yang digelar di Auditorium BPK RI, Jakarta, Selasa (4/8/2026).

Menteri PKP Maruarar Sirait, mengatakan opini WTP menjadi dorongan bagi kementeriannya untuk terus memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada manfaat bagi masyarakat.

“Barusan kami menerima Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK. Terima kasih kepada BPK atas hasil pemeriksaannya, dan terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian PKP yang telah bekerja keras," tutur dia kepada wartawan.

Dia mengungkap, capaian tersebut bukan sekadar pengakuan atas kualitas pengelolaan keuangan negara, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan integritas dan akuntabilitas dalam menjalankan program-program pemerintah di sektor perumahan.

"Ke depan kami akan semakin menjaga integritas, semakin transparan, dan memastikan setiap program berjalan benar secara administrasi dan prosedur, serta benar-benar memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ucap Ara sapaan akrab Maruarar.

Menurut Ara, meningkatnya kepercayaan pemerintah terhadap Kementerian PKP tercermin dari penguatan dukungan anggaran bagi sejumlah program strategis.

Tahun ini, Program Bedah Rumah memperoleh alokasi sekitar Rp8,3 triliun. Selain itu, pemerintah juga meningkatkan dukungan pembiayaan melalui Kredit Program Perumahan (KPP) menjadi Rp50 triliun, menambah kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi 350 ribu unit, serta memperkuat kebijakan pembiayaan sektor perumahan melalui skema Giro Wajib Minimum Bank Indonesia.

Lebih jauh, dia menambahkan, dukungan dari Presiden Prabowo Subianto dan Komisi V DPR RI menjadi faktor penting dalam mempercepat pelaksanaan Program 3 Juta Rumah.

Ara pun memastikan, kepercayaan tersebut akan dijawab dengan peningkatan kualitas tata kelola sekaligus memastikan setiap program memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

 

 

Laporan: Malik Sihite


Tinggalkan Komentar