Ambang Batas Parlemen Jadi Sorotan, Hasto Kristiyanto Tekankan Dialog dan Kajian Mendalam - Telusur

Ambang Batas Parlemen Jadi Sorotan, Hasto Kristiyanto Tekankan Dialog dan Kajian Mendalam

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Sumber foto: int

telusur.co.id - Wacana penentuan angka ideal ambang batas parlemen (parliamentary threshold) kembali mengemuka. Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menegaskan bahwa keputusan terkait besaran angka tersebut tidak bisa diambil secara sepihak, melainkan harus melalui proses dialog politik yang inklusif serta kajian komprehensif.

Dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, (3/5/2026) Hasto menyebut bahwa pembahasan ambang batas parlemen akan melibatkan berbagai pihak, termasuk partai politik nonparlemen. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap kekuatan politik tetap memiliki ruang dalam sistem demokrasi Indonesia.

“Penentuan angka ideal akan dibangun melalui proses politik dan kajian mendalam. Pengalaman beberapa kali pemilu di era reformasi menunjukkan bahwa preferensi rakyat terhadap partai politik semakin solid,” ujarnya.

Menurut Hasto, setiap partai politik memiliki kepentingan masing-masing dalam menentukan besaran ambang batas tersebut. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang tidak hanya politis, tetapi juga filosofis, dengan melihat perjalanan demokrasi Indonesia sejak era pascareformasi.

Ia menjelaskan bahwa setelah berakhirnya pemerintahan Soeharto, Indonesia memasuki fase demokratisasi yang ditandai dengan pemilu sebagai sarana regenerasi kepemimpinan. Pada pemilu pertama era reformasi, sebanyak 48 partai politik ikut berpartisipasi, mencerminkan terbukanya ruang demokrasi.

Namun, dalam praktiknya, sistem pemerintahan presidensial membutuhkan efektivitas dalam pengambilan keputusan. Di sinilah ambang batas parlemen berperan sebagai instrumen untuk menyederhanakan jumlah partai di parlemen tanpa mengabaikan kedaulatan rakyat.

“Ambang batas parlemen merupakan mekanisme yang ditentukan oleh pilihan rakyat, bukan oleh kekuasaan semata,” tegasnya.

Seiring waktu, angka ambang batas tersebut terus mengalami peningkatan secara bertahap. Tujuannya adalah untuk mendorong konsolidasi partai politik di DPR serta meningkatkan efektivitas jalannya pemerintahan.

Meski demikian, Hasto menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada angka final yang disepakati. Pembahasan masih akan berlanjut dalam proses legislasi Rancangan Undang-Undang Pemilu, dengan harapan menghasilkan keputusan yang mencerminkan kepentingan bersama.

“Dialog dengan berbagai partai, termasuk nonparlemen, diharapkan mampu mengerucut pada kesepakatan bersama terkait ambang batas parlemen,” pungkasnya.


Tinggalkan Komentar