Anggaran Komdigi Ditambah Rp3,2 Triliun, Achmad Daeng Sere: Jangan Lupakan KPI dan Dewan Pers - Telusur

Anggaran Komdigi Ditambah Rp3,2 Triliun, Achmad Daeng Sere: Jangan Lupakan KPI dan Dewan Pers

Anggota Komisi I DPR RI Achmad Daeng Sere

telusur.co.id - Anggota Komisi I DPR RI Achmad Daeng Sere meminta penambahan anggaran Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) turut memperhatikan kebutuhan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers.

Achmad menyoroti rencana penambahan anggaran Komdigi yang disebut mencapai sekitar Rp3,2 triliun. Menurutnya, tambahan anggaran tersebut harus dimanfaatkan secara maksimal untuk memperkuat sektor komunikasi dan digital, tanpa mengesampingkan lembaga yang memiliki peran penting dalam ekosistem informasi nasional.

“Sekali lagi saya berharap dengan kerendahan hati kami kepada semua teman-teman Komisi I terkait penambahan anggaran Kementerian Komdigi yang kurang lebih Rp3,2 triliun. Saya berharap kalau bisa dimaksimalkan untuk dibantu, insyaallah,” ujar Achmad dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI bersama Menteri Komunikasi dan Digital, Wakil Menteri Komdigi, serta sejumlah lembaga terkait, termasuk KPI dan Dewan Pers, Selasa (1/9/2026).

Achmad yang juga politisi partai Nasdem juga menekankan, penguatan anggaran Komdigi perlu berjalan beriringan dengan dukungan terhadap KPI dan Dewan Pers.

Ia mengingatkan agar tambahan anggaran yang diberikan kepada kementerian tidak membuat kebutuhan kedua lembaga tersebut justru terabaikan.

“Dengan catatan jangan sampai dilupakan, baik KPI maupun Dewan Pers,” tegasnya.

Menurut Achmad, KPI dan Dewan Pers memiliki posisi strategis dalam menjaga kualitas informasi yang diterima masyarakat. KPI berperan dalam pengawasan penyiaran, sementara Dewan Pers memiliki fungsi penting dalam menjaga kehidupan pers yang bebas dan profesional.

Karena itu, menurut dia, pengalokasian tambahan anggaran harus dilakukan secara proporsional dengan mempertimbangkan kebutuhan seluruh ekosistem komunikasi dan informasi.

Achmad berharap penambahan anggaran Komdigi tidak hanya diarahkan untuk mempercepat transformasi digital, tetapi juga memperkuat lembaga-lembaga yang menopang kualitas komunikasi publik.

Menurutnya, perkembangan teknologi digital harus diimbangi dengan penguatan tata kelola penyiaran dan pers agar masyarakat tetap mendapatkan informasi yang berkualitas, akurat, dan bertanggung jawab.

Ia pun mendorong agar pembahasan anggaran dilakukan secara matang sehingga peningkatan kapasitas Komdigi dapat berjalan beriringan dengan pemenuhan kebutuhan KPI dan Dewan Pers.

“Penguatan sektor digital harus tetap berjalan, tetapi jangan sampai lembaga penyiaran dan pers yang memiliki fungsi penting dalam kehidupan demokrasi justru tertinggal,” kata Achmad.


Tinggalkan Komentar